Dinas PPPA Kota Sorong Akan Bentuk Satgas

Asisten II Setda Kota Sorong Tamrin Tajuddin saat membuka kegiatan peningkatan jejaring antar penyedia layanan perempuan dan anak. (Foto:Mega/TN)

Loading

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Sorong Eda Doo menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk membentuk satgas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, untuk penanganan permasalahan perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan Eda usai menggelar kegiatan peningkatan jejaring antar penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak Selasa (13/12/2022), di Hotel Darefan Kota Sorong.

“Kita berencana untuk membentuk Satgas, paling tidak ada upaya yang dilakukan oleh dinas PPPA untuk penanganan kasusnya. Menyangkut jumlah dan berapa banyak orang di dalamnya itu kami belum bisa tentukan, tapi kami akan melibatkan semua instansi juga OPD terkait, baik itu yang dari kepolisian, kejaksaan juga ada aktivitis-aktivitis perempuan,”jelas Eda.

Eda mengungkapkan, banyak permasalahan perempuan dan anak yang dibahas pada forum tersebut. Salah satunya yang paling menonjol adalah kasus trafficking atau perdagangan manusia.

“Banyak hal yang dibahas sebenarnya, lebih banyak cerita tentang kasus Kksedihan mereka yang pernah menjadi korban trafficking. Lewat forum ini para penyedia layanan atau kelembagaan yang hadir berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang nantinya ketika ada persoalan di masyarakat yang berkaitan perempuan dan anak itu bisa tertangani dengan baik, “ucapnya.

Sementara itu penjabat (Pj) Walikota Sorong, George Yarangga yang diwakili oleh Asisten II Kota Sorong,Tamrin Tajuddin menjelaskan bahwa isu perempuan dan anak melebur di setiap lini pembangunan.

Untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terkait dengan perempuan dan anak tentunya dibutuhkan koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan yang ada mulai dari pemerintah sampai ke masyarakat.

“Memberikan perlindungan dan rasa aman pada perempuan dan anak adalah amanat undang-undang yang telah berlaku. Hal ini menjadi menjadi penting yang harus dilakukan oleh pemerintah mengingat perempuan dan anak menjadi kelompok masyarakat yang tertinggal di berbagai aspek pembangunan. Sehingga menjadi tantangan pemerintah untuk mempercepat pembangunan pemberdayaan perempuan agar kesetaraan gender di berbagai sektor pembangunan dapat tercapai optimal, “pungkasnya.

About Author