Perkara Minta Pemerintah Membongkar Jalan Cor Yang Dikerjakan Asal-Asalan Oleh Pihak Ketiga
Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat ( Perkara).ist.
PBDNWES.COM, Waisai- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat ( Perkara) kembali menyoroti proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan oleh pihak ketiga di Kota Waisai dan sekitarnya.
Melalui penasehatnya Esau Bongkis Burdam menilai, proyek fisik yang dikerjakan oleh pihak ketiga terkhusus semenisasi jalan( Jalan Cor ) di Kota Waisai tidak semuanya dikerjakan dengan baik.
Pasalnya ditemukan dibeberapa titik pengerjaan semenisasi jalan, banyak yang tidak sesuai dengan RAB bahkan hasilnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dan pengguna jalan
Dikasih contoh proyek pengerjaan jalan atau semenisasi di samping kantor PLN Waisai. Tampak sekali proyek tersebut dikerjakan tanpa melihat kualitasnya melainkan keuntungannya saja yang lihat
” proyek fisik semenisasi di Kota Waisai terkhusus disamping kantor PLN Waisai tidak memikirkan kualitas, tapi hanya memikirkan keuntungan semata” Ujarnya kepada media ini beberapa waktu lalu.
Pasalnya proyek yang baru dikerjakan itu terlihat sudah mulai hancur, dan berdebu. Yang kami heran itu pekerjaan tersebut selama ini dipantau atau tidak oleh pengawas atau PPTK. Kok bisa seperti begitu hasilnya. Tukas Bongkis
Dikatakan sebagai anak Raja Ampat yang peduli terhadap pembangunan di daerah ini, sangat menyayangkan kinerja pihak ketiga yang model seperti begitu. Kerja asal-asalan saja.
Bukan hanya proyek semenisasi disamping PLN melainkan semua proyek fisik yang sementara ini dikerjakan oleh pihak ketiga, agar bekerja dengan baik, sesuai RAB.
” kami perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat akan terus mengawal dan melihat kesalahan-kesalahan yang kalian lakukan( Pihak ketiga red)” salah sedikit kami akan buka suara” tegasnya
Oleh sebab itu kami menghimbau kepada pihak terkait dalam hal ini inspektorat agar segera turun memeriksa pekerjaan-pekerjaan fisik yang sudah selesai dalam kota Waisai. Kalau tidak sesuai RAB. Suruh mereka bongkar dan dikerjakan kembali. Dan itu tanggung jawab pihak ketiga. Tegasnya