Salah Ketik Surat, Briptu FA Akan Disidang Kode Etik
PBDNEWS.COM, SORONG – Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan bahwa pihaknya telah memproses oknum anggota Polresta Sorong Kota berinisial FA.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua Barat usai melakukan tatap muka dengan Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda se-Papua Barat Daya di Gedung Lambert Jitmau, Kota Sorong, Sabtu (12/8/2023).
Briptu FA saat ini sudah ditahan di Propam Polresta Sorong Kota lantaran salah mengetik surat dinas terkait penolakan aksi demo Aliansi Selamatkan Tanah Adat dan Manusia Papua. Atas kelalaiannya itu, FA akan menjalani sidang disiplin dan kode etik.
“Pimpinannya dalam hal ini kasat intelnya mungkin kurang teliti juga, oleh karena itu saya sudah berikan teguran kepada Kapolres, Kasat intel, dan anggota yang secara langsung melakukan pengetikan itu sudah diproses dan diperiksa, ” ujar Kapolda.
Lebih lanjut dikatakan Kapolda, pihaknya sudah melihat hasil pemeriksaannya dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan pada hasil ketikan itu.
“Akan saya cek dulu apakah unsur kelalaian ini terstruktur atau tidak,” Tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan siap untuk melakukan pertemuan lanjutan.
“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua, jangan disalahkan anak-anak buah saya. Mungkin saya bersalah juga, saya akan mengevaluasi ke dalam, saya bertanggungjawab untuk masalah ini, ” Pungkasnya.