Pemprov PBD Minta Kabupaten/Kota Segera Menyusun RPJPD dan RPJMD
PBDNEWS.COM, SORONG- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meminta kepada enam Kabupaten dan Kota di Provinsi untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai acuan untuk menyusun visi dan misi kepala daerah.
Kepala Badan Bappeda PBD, Rahman di Sorong menjelaskan pentingnya percepatan penyusunan dokumen itu karena sangat dibutuhkan untuk menyusun visi dan misi kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Dasar dari RPJMD inilah yang nanti dijadikan sebagai acuan untuk menyusun visi dan misi kepala daerah,” jelasnya.
Penyusunan RPJPD ini, kata dia, nantinya harus selaras dengan RPJPD yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Sebab, saat ini Pemprov Papua Barat Daya pun tengah menyusun RPJPD kabupaten kota untuk mendukung penyusunan visi dan misi kepala daerah nantinya.
“Kepada setiap Bappeda kabupaten dan kota mulai dari sekarang sudah harus menyusun RPJPD-nya masing-masing, karena ini penting untuk mendukung penyusunan visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.
Selain itu, dia pun berharap agar Bappeda di tingkat Kabupaten dan kota untuk segera menyusun dokumen RPJMD. Karena direncanakan akan melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Provinsi baik itu musrenbang otonomi khusus maupun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) pada April 2024.
“Setiap Bappeda Kabupaten dan Kota menyesuaikan, jadi sebelum April 2024 sudah harus melakukan musrenbang di tingkat Kabupaten dan Kota,” katanya.
Menurut dia, ini penting dilakukan karena berbicara tentang RAPPP jika tidak masuk di dalam dokumen perencanaan pemerintah daerah maka suntikan anggaran tidak akan turun ke daerah.