KPU Maybrat Resmi Luncurkan Tahapan Pilkada Serentak
PBDNEWS.COM, MAYBRAT- Komisi pemilihan umum (KPU ) kabupaten Maybrat dengan resmi luncurkan tahapan Pilkada serentak 2024 yang berlangsung di lapangan Ella Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat, senin (6/5/2024).
Turut hadir dalam peluncuran tersebut yakni Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andreas Daniel Kambu, Kepala divisi teknis Anggota KPU papua Barat Daya Fatmawati, Asisten II sekda kabupaten Maybrat Engebertus Turot,ketua dan anggota KPUD Kabupaten Maybrat.
Ketua KPU Papua Barat Daya Andreas Daniel Kambu menyampaikan banyak terima kasih kepada bapak PJ Bupati dan jajarannya Kapolres banding dan jajarannya dan seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Maybrat yang sudah memberikan dukungan sama-sama kita bersinergi sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 telah berlangsung dengan baik . ujarnya
“Dikatakannya walaupun hari ini akhir daripada Pemilu kita diperhadapkan dengan yang namanya perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi namun inilah bagian daripada dinamika dan itu merupakan bagian tahapan Pemilu .Dan saat ini pula kita memasuki tahapan Pilkada pemilihan Gubernur wakil gubernur, Bupati wakil bupati dan walikota wakil walikota yang sementara berlangsung. Terang Andarias
Lanjut dikatakan KPU dalam melaksanakan tahapan perekrutan panitia pemilihan distrik sementara dilakukan seleksi ,kemudian saat ini juga kami menyiapkan diri untuk membuka pendaftaran bagi calon perseorangan baik untuk gubernur ,bupati dan walikota yang mana tanggal 5 – 17 Mei dilakukan pengumuman kemudian tanggal 8 hingga tanggal 12 Mei waktu di mana KPU akan menerima syarat perhitungan bagi calon gubernur bupati dan walikota Apabila ada yang maju dari jalur perseorangan;ungkap Daniel Kambu.
Mekanisme pemilu kali ini ada dia cara yaitu calonkan diri jadi gubernur ,Bupati dan Walikota sesuai ketentuan hanya melalui dua cara yang pertama adalah diusung oleh partai politik yang kedua adalah melalui jalur perseorangan ,Independen atau syarat minimal dukungan partai politik maka tahapan Tanggal 8 sampai 12 itu dibuka bagi calon perseorangan yang akan mencalonkan diri sebagai bakal Gubernur,calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Maybrat.
Lanjut Daniel kambu, Tanggal 24 hingga 26 Agustus waktu di mana KPU akan membuka pendaftaran secara resmi baik itu calon dari partai politik maupun calon perseorangan untuk mendaftarkan diri ke KPU dan tanggal 22 September penetapan Pasangan calon tetap . kemudian pada tanggal 27 November 2024 yaitu proses pemungutan dan perhitungan suara; pungkasnya.
Andreas Daniel Kambu berharap agar pesta demokrasi melalui momentum Pilkada ini Mari kita semua mewujudkan kebersamaan menjaga persatuan dan kesatuan kita , Terus bersinergis memberikan dukungan kepada KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan tahapan ini .
Tentunya suksesnya Pemilu ataupun Pilkada itu ditentukan oleh semua elemen masyarakat bukan hanya ditentukan oleh KPU dan Bawaslu;tutupnya