Paslon Perseorangan HARUM dan RUMAH Lolos Verifikasi Administrasi Oleh KPU Raja Ampat
PBDNEWS.COM, WAISAI- Pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat. HARUM dan RUMAH dinyatakan memenuhi syarat ( MS) dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten Raja Ampat, hal itu diungkapkan oleh Kordinator Divisi Teknis Mustajib Saban saat dijumpai media ini diruang kerjanya, Rabu 19/06/2024
“Hasil verifikasi berkas pasangan calon perseorangan dilakukan dua kali, pertama yaitu verifikasi adminstrasi dan kedua hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu. Tetapi dari dua hasil verifikasi tersebut kedua pasangan calon yakni HARUM dan RUMAH memenuhi syarat( MS) untuk lanjut ke Verifikasi Faktual” ujar Mustajib
Verifikasi faktual akan dimulai tanggal 21 Juni 2024 sampai dengan 04 Juli 2024. jadi sekitar 14 hari akan dilakukan verifikasi faktual terhadap pasangan calon perseorangan
Dijelaskan dalam verifikasi faktual, kami akan menarik nama-nama pendukung yang telah memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi kedua pasangan calon perseorangan dari sistim SILOKADA KPU Raja Ampat dan akan dibuat lembar kerja. Setalah itu yang akan melakukan verifikasi faktual dilapangan yaitu PPS yang didampingi oleh PPD dan di monitor langsung oleh KPU Raja Ampat
Dalam verifikasi faktual, lanjut Mustajib akan dilakukan secara berjenjang terhadap pendukung yang memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat, setelah itu akan dilakukan pleno mulai dari tingkat PPS, PPD hingga tingkat KPU.
Dari pleno tersebut barulah kita bisa tahu, syarat dukungan kedua Paslon apakah memenuhi syarat dukungan minimal 4.393 atau tidak dengan sebarannya di 13 Distrik. Tandasnya sembari menambahkan perlu teman-teman Wartawan tahu bahwa kedua Paslon perseorangan ini mempunyai dukungan hampir tersebar di semua Distrik di Kabupaten Raja Ampat. Ujar Mus
Verifikasi faktual dipakai menggunakan metode sensus, dimana kita langsung datangi orang yang memberikan dukungan kepada kedua Paslon perseorangan. Tutup Mustajib