Penutupan Sidang LKPJ T.A 2023 Tidak Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat
PBDNEWS.COM, WAISAI- DPRK Raja Ampat, Kamis 06/06/2024 menggelar penutupan rapat paripurna pertama masa sidang pertama dalam rangka penetapan dan pengesahan materi LKPJ Bupati Raja Ampat T.A 2023
Dalam paripurna tersebut, Bupati dan Wakil Bupati tidak menghadirinya dan di wakili oleh Sekretaris Daerah Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si
Paripurna LKPJ yang digelar sekitar pukul 20:00 Wit itu di terima oleh gabungan fraksi DPRK Raja Ampat. Tanggapan akhir Fraksi-fraksi di bacakan oleh Martinus Mambraku.
Sementara itu Sekda Raja Ampat dalam sambutannya mengatakan dengan diselenggarakannya pembahasan dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023, kiranya merupakan “Kedewasaan” untuk memanfaatkan dan mendayagunakan sumber penerima daerah yang ada, sesuai dengan kebutuhan penyelenggara pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini.
Oleh sebab itu pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Sodara pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, yang telah mencurahkan pikiran, tenaga dan kesempatan. Sehingga dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2023. Jelas Sekda
Dengan demikian lanjut Sekda, maka proses pencapaian hasil maksimal sebagaimana yang telah menjadi materi pembahasan, kemudian dapat disetujui untuk melanjutkan proses pembangunan dalam menggapai cita-cita luhur kesejahteraan seluruh masyarakat dan evolusi kehidupan sosial, ekonomi dan politik Kabupaten yang kita cintai ini. Ujarnya
Usai sambutan singkat selanjutnya diserahkan materi LKPJ yang telah di sahkan oleh DPRK Raja Ampat kepada Eksekutif yang diterima langsung oleh Sekda, Dr. Yusuf Salim, M.Si dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Sekedar diketahui Sidang LKPJ Bupati Raja Ampat Tahun 2023 merupakan sidang LKPJ terakhir pasangan AFU- ORI