Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, Pasangan “HARUM” Melaju ke Verifikasi Faktual Kedua
PBDNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen syarat dukungan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat dalam pemilihan serentak Tahun 2024, Minggu (28/7/2024).
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky menyatakan pasangan bakal calon perseorangan Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Arsyad Sehwaky menyampaikan setelah pasangan bakal calon Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua, selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kedua.
Keputusan memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua, berdasarkan rapat pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat sebagai mana tertuang dalam berita acara nomor : 135/PL.02.2-BA/9603/2024 tentang Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dukungan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Dari hasil rapat pleno ditetapkan pasangan bakal calon perseorangan Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas dinyatakan memenuhi syarat. Hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dukungan yang tersebar di 24, jumlah dukungan yang diserahkan sebanyak 2103 dokumen dukungan.
Hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua terdapat jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1772, belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 100, dan tidak memenuhi syarat (TMS) 231. Total hasil verifikasi, memenuhi syarat (MS) 1872 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 231.
Ketua KPU Raja Ampat menyebut dengan jumlah dukungan sebanyak 1872 dokumen. Jumlah tersebut lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 1446 dokumen.
“Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi pasangan bakal calon Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas berjumlah 1872 dokumen dukungan, jumlah tersebut lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 1446 orang,” ujar Ketua KPU Raja Ampat.