Pembinaan Nelayan Tangkap Raja Ampat(PENATARAJA). Program Utama Sosialisasi Bidang Tangkap Dinas Perikanan
TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Pemerintah daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perikanan menggelar kegiatan sosialisasi pembinaan nelayan tangkap dan pelatihan pengelolaan limbah ikan menjadi pupuk cair serta peningkatan kapasitas nelayan dan pembentukan kelompok penataan nelayan tangkap.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) angkatan XIII Tahun 2024 Kabupaten Raja Ampat yang merupakan salah satu syarat khusus bagi seluruh ASN sebagai syarat mutlak untuk menduduki suatu jabatan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Asraruddin Lewataka, S. Kel yang ditemui diruang kerjanya, Selasa 16/07/2024) mengatakan sosialisasi pembinaan nelayan tangkap dan pelatihan pengelolaan limbah ikan menjadi pupuk cair serta peningkatan kapasitas nelayan merupakan kewajiban setiap peserta PKA angkatan XIII Tahun 2024.
“Tahapan ini wajib bagi setiap peserta melakukan aksi perubahan
khusus untuk PKA yang saat ini diikuti menitikberatkan dalam satu jabatan administrator bisa mengembangkan suatu kegiatan yang diimplementasikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Asraruddin Lewataka.
Judul yang diambil dalam kegiatan tersebut adalah “Pembinaan Nelayan Tangkap di Kabupaten Raja Ampat,” yang disingkat PENATARAJA.
Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi nelayan di Kabupaten Raja Ampat agar nelayan memiliki peningkatan kapasitas, karena nelayan selama ini hasil olahan yang diolah rata-rata dari tahun ke tahun hanya begitu saja atau terkesan jalan di tempat.
Asraruddin Lewataka lebih lanjut mengatakan dengan adanya PENATARAJA, nelayan akan diberikan pengetahuan yang baru melalui sosialisasi dan pelatihan pengelolaan limbah ikan menjadi pupuk cair, baginya kegiatan tersebut merupakan pengetahuan baru bagi nelayan, karena rata-rata nelayan belum mengetahui pengelolaan limbah ikan menjadi pupuk cair.
“Kita sudah sosialisasi, ilustrasikan kepada masyarakat nelayan di beberapa Kampung yang kami lakukan sosialisasi terlibat dan praktik langsung. Jadi ikan yang ditangkap, limbahnya tidak dibuang begitu saja, namun dimanfaatkan melalui pelatihan itu. Limbah ikan berupa, kepala, tulang, dan sirip dimanfaatkan sebagai pupuk cair yang bermanfaat bagi petani dan nelayan kita,” ujarnya.
Yang kedua, Asraruddin menyebut ada pembentukan sembilan kelompok nelayan dibeberapa tempat dengan tujuan untuk peningkatan akses dalam melayani, karena selama ini diketahui bahwa nelayan sangat sedikit mendapatkan akses untuk bantuan dan informasi pasar.
“Nelayan kita ini rata-rata terbatas dengan informasi terkait harga nilai ikan dipasaran, contoh harga ikan mana yang nilai pasarannya lebih tinggi,” beber Asraruddin.
Kenapa dibentuk kelompok, gunanya untuk memudahkan nelayan kita mengakomodir nelayan di Kampung, sehingga apabila ada bantuan dari Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi hingga kementrian akan lebih muda untuk diakomodir dan mempermudah pendistribusian bantuan. Dengan adanya kelompok tersebut juga dapat memperkuat kelembagaan nelayan terkait informasi-informasi terbaru,” sambungnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan dilanjutkan dengan pendataan nelayan tangkap yang merupakan salah satu hal terpenting. Karena selama ini Dinas Perikanan kesulitan dengan data valid. Data yang selama ini digunakan sudah terdata beberapa tahun yang lalu sehingga dibutuhkan data yang baru untuk perencanaan disektor perikanan yang berkelanjutan.
“Dimana dengan adanya data yang baik, data yang terbarukan kita bisa rencanakan satu pembangunan khususnya di wilayah pesisir yang berujung pada peningkatan taraf hidup nelayan kita,” beber pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Distrik Misool Barat Kabupaten Raja Ampat
Ia menambahkan sejauh ini jumlah kelompok nelayan yang sudah terbentuk sebanyak sembilan kelompok nelayan yang jumlah anggotanya sepuluh orang, terdiri dari kelompok nelayan Kampung Lopintol, Waisai, PAM, Saupapir, Saukabu hingga Kampung Waigama di Misool Utara. Kelompok yang terbentuk ini dibantu oleh PPL Dinas Perikanan Raja Ampat sebagai stakeholder dalam kegiatan sosialisasi tersebut guna menyiapkan proses terkait legalitas kelompok nelayan.
“Ada sembilan kelompok yang sudah dibentuk, di Kampung Saukabu, PAM dan Saupapir namanya kelompok pengolah dan pemasaran yang jumlahnya 10 orang. Selain itu di PAM juga dibentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dikhususkan untuk nelayan tangkap,” ungkap Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat.
Selain beberapa kampung di Waigeo dan sekitarnya, Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat juga membentuk lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kampung Waigama Distrik Misool Utara.
“Di Kampung Waigama terbentuk lima kelompok Usaha Bersama yang sudah dibentuk. Kelompok usaha ini diusahakan dari jangka pendek, hingga menengah dan jangka panjang sehingga semua nelayan bisa terkaver dengan baik,” katanya.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini sejalan dengan konsep ekonomi biru yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan yang merupakan perintah presiden bahwa hasil sumber daya perikanan di Indonesia lebih khusus di Kabupaten Raja Ampat harus sero weste artinya tidak ada yang dibuang. Kalau bisa dimanfaatkan semua, kita manfaatkan.