Polres Raja Ampat Himbau Orang Tua Awasi Anak Perempuan di Malam Hari

0

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Ipda Arantaun, SH

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI – Akhir-akhir ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat menangani beberapa kasus kejahatan terhadap anak. Kasus kejahatan yang dialami anak diantaranya persetubuhan dan pencabulan.

Guna meminimalisir kejahatan tindak pidana terhadap anak dibawah umur khususnya anak perempuan, Polres Raja Ampat menghimbau agar peran orang tua lebih kepada mengawasi anak perempuan apabila keluar rumah di waktu malam.

Hal ini diungkapkan Kapolres Raja Ampat AKBP. I Gusti Gde Raka Metayasa, S.IK, melalui Kasat Reskrim Ipda Arantaun SH yang dijumpai diruang kerjanya, Jumat (26/7/2024).

“Jadi saat ini, Satreskrim Polres Raja Ampat terus terang kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus kejahatan terhadap anak. Ada persetubuhan terhadap anak, dan ada juga pencabulan terhadap anak,” kata Ipda Arantaun.

Proses penanganan perkara tindak pidana terhadap anak dibawah umur saat ini dalam penyidikan, para tersangka semua diamankan guna kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Raja Ampat mengingatkan pentingnya sosialisasi dan pencegahan. Langkah-langkah tersebut diharapkan meminimalisir kasus kekerasan anak di Raja Ampat.

“Satu hal yang perlu kami sampaikan terkait pencegahan kekerasan tindak pidana terhadap anak, diperlukan langkah-langkah seperti melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” katanya.

Ipda Arantaun menghimbau kepada semua warga masyarakat terutama para orang tua yang memiliki anak perempuan agar diawasi apabila keluar malam.

“Kami menghimbau agar orang tua yang memiliki anak agar yang membiarkan anak berkeliaran di malam hari, apalagi anak perempuan,” kata Ipda Arantaun samberi memberikan himbauan agar orang tua menjaga anak-anak di waktu malam.

Untuk meminimalisir kejahatan dan kekerasan terhadap anak, Polres Raja Ampat bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui OPD teknis.

“Kami juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Sosial. Langkah pencegahannya adalah sosialisasi,” tutupnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *