Cabup Enos Rumpaidus Optimis Bawaslu Akan Putuskan Yang Terbaik Bagi PASLON “RUMAH”

0

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Tim kuasa hukum pasangan calon( PASLON) perseorangan “RUMAH” akhirnya  selesai melakukan sidang aduan sengketa tahapan pilkada bersama Bawaslu Raja Ampat

Enos Rumpaidus didampingi kuasa Hukumnya, Rabu 14/08/2024  usai pertemuan dengan Bawaslu Raja Ampat mengatakan beberapa hari lalu kami datang ke Bawaslu terkait sengketa tahapan pilkada, yang mana kami sebagai pihak pemohon dan KPU sendiri sebagai pihak termohon.

Dalam hasil tersebut Puji Tuhan telah berjalan dengan baik karena  memang ada beberapa aduan yang mereka tidak bisa bantah.

Oleh sebab itu harapan kami Tuhan memberikan jalan yang terbaik buat kami pasangan “RUMAH” ketika pada hari Minggu akan diputuskan hasil pertemuan ini maka otomatis kami akan masuk dalam pesta Demokrasi di Kabupaten Raja Ampat 

Mengapa demikian lanjut Enos, karena kami juga merupakan anak-anak Raja Ampat yang mempunyai hak untuk membangun negeri ini. 

” Kami harap independensi KPU dalam memutuskan sesuatu, karena kami juga merupakan anak-anak Raja Ampat yang rindu untuk membangun negeri ini” ujar Enos seraya menambahkan negeri ini membutuhkan anak-anak asli Raja Ampat untuk memimpin negeri ini. Terangnya 

Sementara itu kuasa Hukum Pasangan ” RUMAH” berharap Bawaslu Raja Ampat dapat mengambil suatu keputusan dengan pertimbangan-pertimbangan serta fakta-fakta sesuai dengan hasil musyawarah atau sidang yang telah digelar tadi.

Kami kuasa hukum meyakini bahwa dari seluruh rangkaian dalam persidangan disana kami melihat ada potensi yang akan menguntungkan klien kami

Oleh sebab itu sebagai kuasa hukum dengan melihat fakta-fakta persidangan maka kami yakin akan ada kemenangan buat kami 

Sehingga harapan kami bersama klien kami dan sesuai dengan fakta persidangan. Bawaslu bisa mengambil suatu keputusan yang tidak merugikan pihak kami.

Untuk itu sebagai kuasa hukum bersama kilen kami optimis dan percaya Bawaslu akan mengambil keputusan yang baik dan tidak menjatuhkan Paslon lain

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *