KPU Raja Ampat Resmi Menutup Pendaftaran, 6 Paslon Siap Bertarung
PBDNEWS.COM, WAISAI – Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23:59 WIT, Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky resmi menutup tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Tahun 2024 di aula KPU setempat.
Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky mengatakan sejak pembukaan pendaftaran tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 tercatat sebanyak empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 yang melakukan pendaftaran ke KPU.
Keenam pasangan bakal calon yang dimaksud masing-masing, Ria Siti Umlati dan Benoni Saleo yang melakukan pendaftaran di tanggal 27 Agustus. Kemudian, Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan, Charles Imbir dan Reynold Bula, Hasbi Suaib dan Martinus Mambraku, yang melakukan pendaftaran di hari kedua tanggal 28 Agustus, dan diakhiri dengan Selviana Wanma dan Arsyad Macap yang mendaftar di tanggal 29 Agustus 2024.
“Sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terkhusus di Kabupaten Raja Ampat terdapat enam bakal pasangan calon yang mendaftar,” ujar Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky.
Selanjutnya, setelah tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat. Keenam pasangan bakal calon tersebut selanjutnya sesuai hasil Kordinasi terakhir dengan tim medis RSUD Sele Be Solu Kota Sorong, Paslon akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 1 – 2 September 2024.
Pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong pada tanggal 1-2 September 2024.
“Berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan semulanya berdasarkan Kordinasi terakhir dengan pihak RSUD Sele Be Solu. KPU Raja Ampat digeser ke tanggal 1-2 September 2024. Tentunya KPU Raja Ampat memaksimalkan dan berkordinasi sebaik mungkin antara Paslon dan tim medis RSUD Sele Be Solu untuk memastikan bahwa diantara enam bakal pasangan calon ini dapat melalui proses pemeriksaan kesehatan,” jelas Arsyad Sehwaky didampingi keempat komisioner KPU setempat.
Dijelaskannya dari enam bakal pasangan calon ini, sepanjang proses pendaftaran tidak ada satupun dokumen yang dikembalikan artinya dari dokumen persyaratan yang diserahkan oleh setiap bakal pasangan calon semuanya dinyatakan lengkap dan kemudian diterbitkan tanpa terima.
Arsyad menyebut tentunya dengan enam bakal pasangan calon ini, menandakan bahwa demokrasi di Kabupaten Raja Ampat sangat baik, perkembangan politiknya sangat luar biasa.
Dimana kata dia, pengalaman kita Pilkada 2020 terdapat satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan kemudian meningkat menjadi enam bakal pasangan calon di tahun 2024. Hal itu menandakan bahwa masyarakat Raja Ampat semakin dewasa dan cerdas dalam berpolitik. Dinamika politik semakin cair dan dinamis dari hari ini hingga ke depannya
Meski terdapat enam bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, KPU sebagai lembaga penyelenggara merasa bersyukur karena sepanjang proses pendaftaran tidak ada terjadi gesekan antara satu simpatisan dengan simpatisan yang lain.
“Hal Itu menandakan bahwa berkat kordinasi yang baik dan pimpinan parpol pengusung dapat menertibkan simpatisan dan masanya masing-masing sehingga dari awal hingga hari ini ada satupun yang terjadi benturan sosial antara satu pendukung dengan pendukung yang lain,” tutupnya.