Status Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Kabare dan Rumah Jabatan Tenaga Nakes Dinaikan

0

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong meningkatkan status Penyelidikan dugaan penyimpangan pembangunan Puskesmas Kabare Distrik Waigeo Utara Kabupaten Raja Ampat  Propinsi Papua Barat Daya

Pembangunan Puskesmas Kabare bersumber dari dana DAK Afirmasi tahun anggaran 2019. 

Adapun peningkatan status penyidikan tertuang dalam surat perintah kepala kejaksaan negeri Sorong Nomor: PRINT- 02/R.2.11/Fd.1/08/2024 tertanggal 13 Agustus  2024.

Fokus penyidikannya terkait Pembangunan Puskesmas baru, Afirmasi dan pembangunan rumah jabatan tenaga kesehatan Kabupaten Raja Ampat yang sumber anggaran dari DAK T.A 2019.

Tim penyidik kejaksaan negeri Sorong mengatakan Proses Penyelidikan terhadap pukesmas tersebut di mulai sejak bulan Juli kemarin. Dari hasil penyelidikan, tim telah menemukan peristiwa pidana yang indikasinya merugikan keuangan negara terhadap Pembangunan Puskesmas Kabare dan juga Pembangunan Rumah Jabatan Tenaga Kesehatan di Kabare, sehingga untuk mendapatkan titik  terang tindak pidana yang terjadi maka kami meningkatkan ke tahap penyidikan guna mencari dan menemukan minimal 2 alat bukti yang cukup serta menentukan tersangkanya. Ungkap tim penyidik

Sedangkan untuk anggaran pembangunan Puskesmas tersebut, berdasarkan kontraknya sebesar Rp. 11.177.000.000,- (sebelas miliar seratus tujuh puluh tujuh juta rupiah). Sedangkan untuk pembangunan rumah jabatan tenaga kesehatan anggarannya berdasarkan kontrak sebesar Rp.2.520.000.000,- (dua miliyar lima ratus dua puluh juta rupiah). Dimana kedua anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2019.

Dari proses penyelidikan kemarin, tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait sebanyak 8 (delapan) orang dan telah mendapatkan beberapa dokumen yang berkaitan. Untuk Selanjutnya kami akan melakukan proses penyidikan untuk lebih mendalami peran dari masing-masing pihak terkait.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *