3 Cabup Maybrat Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri. Urbanus Duwit Minta KPU Bekerja Sesuai Aturan

0

Urbanus Duwit Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Maybrat Periode 2024-2029(Foto: Ones Semunya/Pbdnews)

Loading

PBDNEWS.COM, MAYBRAT- Menjelang tahapan bakal calon Bupati dan Bupati wakil Kabupaten Maybrat periode 2024 -2029 yang menjadi tanggapan masyarakat adalah ada tiga bakal calon baik itu Bupati dan wakil Bupati yang  belum menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Urbanus Duwit kader partai Demokrat yang juga anggota DPRD Kabupaten Maybrat periode 2024-2029. 

Kepada media ini, ia menjelaskan bahwa hari Minggu tanggal 22 KPU sudah menetapkan bakal calon Bupati dan wakil Bupati menjadi calon tetap, namun yang menjadi pertanyaan kami, ada tiga orang aparatur sipil negara(ASN) yaitu Kornelius kambu, Zakius Momau dan Marten Howay  yang ikut mencalonkan diri. Disitu kami menilai mereka ini belum ada bukti surat pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang dikeluarkan oleh badan Kepegawaian Negara(BKN) dan juga Bupati Maybrat melalui badan Kepegawaian daerah (BKD) .

” hari minggu sudah penetapan bakal calon menjadi calon tetap, lalu mereka bertiga ini belum ada surat pengunduran resmi , kalau seperti ini ada apa di balik itu, KPU harus kerja mengedepankan aturan jagan kerja diluar aturan” tegasnya

Contohnya bakal calon Bupati  di Kabupaten Sorong Selatan  yang mengundurkan diri secara resmi dan ada surat yang dikeluarkan oleh BKN yaitu pak Dance Nauw, sedangkan ibu Petronela Krenak baru mendapat surat pengunduran diri yang dikeluarkan oleh Bupati Sorong Selatan. Tetapi  untuk  Kabupaten Maybrat Tiga calon tersebut belum ada surat pemberhentian resmi. ungkap Urbanus Duwit. 

Lanjut Urbanus, kami sudah cek ke badan kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta dan juga Bupati Kabupaten Maybrat namun belum ada surat pengunduran diri dari Tiga bakal calon tersebut. 

Ia juga minta KPU Kabupaten Maybrat harus bekerja jujur dan mengedepankan aturan, agar tahapan dan jadwal pemilukada di Maybrat  bisa berjalan dengan baik. 

Urbanus Duwit juga menegaskan bahwa, apa bila KPU Maybrat meloloskan tiga calon tesebut lalu tidak ada surat pengunduran diri resmi, maka kami akan mengadukan KPU Maybrat ke DKPP”pungkasnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *