Ketua KPU R4 : Masa Kampanye, Masa Dimana Promosikan Ide dan Gagasan kepada Masyarakat

0

Komisioner KPU Raja Ampat bersama staff kesekretariatan foto bersama seusai deklarasi Pilkada Damai

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat bersama keenam pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat secara bersama-sama telah menandatangani kesepakatan Pilkada Raja Ampat secara dalam disaksikan Bawaslu dan Forkopimda setempat.

Ketua KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky dalam sambutannya mengatakan Pilkada Tahun 2024 merupakan momentum terpenting bagi semua orang sesama anak bangsa, sebagai sesama peserta pemilihan agar komitmen terhadap deklarasi yang telah ditandatangani secara bersama-sama.

“Baru saja kita saksikan secara bersama-sama, menyatakan sikap untuk secara bersama-sama berkolaborasi bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilihan berdasarkan asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Arsyad Sehwaky, Selasa (24/9/2024).

Dengan demikian kata Arsyad, ada komitmen yang dinyatakan oleh peserta pemilihan, untuk bersama-sama melaksanakan pemilihan yang sehat, melaksanakan kampanye yang sehat, tidak saling mengumbar kenegatifan lawan politiknya.

Menurutnya yang terpenting adalah pada masa kampanye peserta pemilihan menggunakan kesempatan tersebut dengan baik untuk mempromosikan dirinya dan menunjukkan hal-hal baik tentang dirinya, karena pada dasarnya kampanye adalah upaya untuk meyakinkan pemilih untuk memilih peserta pemilihan pada saat hari pencoblosan.

Sebagai pucuk pimpinan KPU Raja Ampat, Arsyad Sehwaky mengatakan secara kelembagaan, KPU Raja Ampat meyakini sebagaimana yang tertera salah satu simbol yang digunakan oleh KPU adalah pemilihan sebagai sarana integrasi bangsa, mengapa demikian. Karena yang terpenting dari semua tahapan adalah pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 semua peserta pemilihan pasti saling bersaing, saling berkompetisi untuk mendapatkan empati dari pendukung melalui suara rakyat yang dikonversi menjadi pemenang Pilkada 2024.

“Semua bersaing, semua berkompetisi dalam jangka waktu mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November Tahun 2024. Kami KPU meyakini tidak ada gesekan yang terjadi antara sesama peserta pemilihan karena semua peserta pemilihan adalah sahabat, semua berteman baik, dan semua bersaudara dengan demikian, sindir menyindir tidak akan terjadi,” tutup Arsyad Sehwaky.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *