MIRIS.! 10 Tahun Pembangunan Ruang VVIP Bandara Deo Tak Kunjung Selesai. Kejaksaan Diminta Turun Tangan
PBDNEWS.COM, SORONG- Miris..! pembangunan VVIP Bandara Deo Sorong yang dikerjakan hampir memakan waktu 10 tahun tak kunjung selesai. Hal itu menimbulkan kecurigaan bagi warga masyarakat kota Sorong. kenapa kok sampai bisa seperti begitu.
Padahal anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan cukup fantastis dan dianggarkan Setiap tahun, namun apa yang terjadi, bandara kebanggaan masyarakat Sorong Raya itu terbengkalai dan tidak diselesaikan
Hal itu memicu tanda tanya masyarakat pasti ada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pembangunan ruang VVIP Bandara Deo Kota Sorong. Pasalnya 10 tahun sudah bangunan tersebut tak kunjung diresmikan.
Terkait dengan hal itu ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa Papua Barat daya Muhadjir Rumadan meminta Kejaksaan Negeri Sorong segera turun tangan mengusut proyek tersebut.
” Kami meminta Kejaksaan Negeri Sorong segera mengusut proyek pembagunan ruang bandara VVIP Sorong. Karena dugaan kami, telah terjadi tindak pidana korupsi belasan miliar rupiah” tegas Muhadjir.
Diungkapkan bahwa, menurut informasih akurat yang diterima, pada tahun anggaran 2023, pemerintah Kota Sorong telah mengggarkan kelanjutan pembangunan sebesar belasan milyaran rupiah, Namun lagi-lagi bangunan tersebut tak kunjung diresmikan.
Hal ini yang menjadi kecurigaan kami, pasti ada penyelahgunaan kewenangan sehingga menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan ruang VVIP Bandara Deo sorong
” setiap tahun dianggarkan belasan miliar, namun tak kunjung diresmikan. Kalau kita kalikan 10 tahun, berapa banyak anggaran negara yang telah habis untuk proyek ini. Coba dihitung,” imbuhnya. Sembari menambahkan dalam pembangunan VVIP Bandara Deo kami juga curiga ada penyalahgunaan kewenangan sehingga bandara tersebut tak kunjung selesai.pungkasnya
Permasalahan itu tentunya menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat kota Sorong, kok bisa yah ,selama 10 tahun tak selesai juga dikerjakan, padahal penganggaran pada proyek itu terjadi setiap tahun anggaran.
Menurutnya, proyek yang dikerjakan dengan uang rakyat melalui APBD itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar, jangan ada rekayasa laporan progres untuk tujuan tertentu yang nantinya merugikan keuangan negara. Tutup Muhajir