Pendampingan Hukum YLBH Kasih Indah Papua Terhadap 10 Tsk Pengerusakan Polsek Doom Barat

0

Tim Kuasa Hukum YLBH Kasih Indah Papua

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Tim Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua melakukan pendampingan terhadap 10 tersangka kasus dugaan pengrusakan Polsek Doom Barat di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (9/9/2024).

Ketua Tim Kuasa Hukum YLBH Kasih Indah Papua yang diketuai Lutfi S Solissa, S.H mengatakan para tersangka menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong dengan nomor perkara : 177/Pid.B/2024/PN.Son.

Sidang perkara pengerusakan Polsek Doom Barat dihadiri Ketua Majelis Hakim, Jaksa Penuntut umum, Tim Pengacara Yayasan Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua, 10 tersangka disaksikan keluarga masing-masing.

Lutfi S, Sollisa, SH mengatakan pembacaan dakwaan terhadap 10 orang terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum menunjukkan bahwa para tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pengrusakan Polsek Doom Barat yang terjadi sekitar bulan April Tahun 2024 lalu.

Dikatakan Lutfi, SH bahwa Polsek Doom Barat bukanlah sasaran target dari tindakan kekerasan massal dengan motif pengerusakan. Namun menurutnya, aksi masal yang dilakukan warga Doom Barat akibat ketidakpuasan masyarakat lokal terhadap pelayanan Kepolisian di Polsek Doom Barat .

“Ya Aksi ini juga menyebabkan kerugian materiil yang signifikan bagi kepolisian setempat akan tetapi pihak tersangka sudah melakukan proses ganti kerugian materiil dan akan dibuktikan nanti pada sidang berikutnya,” kata Lutfi SH dalam rilisnya, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya tim pengacara YLBH Hukum Kasih Indah Papua telah resmi di berikan surat kuasa khusus dengan nomor kuasa : 01 / YLBH KS. INDAH PAPUA/PDN/IX/2024. untuk mendampingi para tersangka dalam persidangan.

Ia menjelaskan YLBH Kasih Indah Papua dikenal sebagai organisasi yang aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Papua yang kurang mampu karena ini sebagai bagian dari komitmen terhadap keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Dalam kasus ini, kata Lutfi ‘’ YLBH Kasih Indah Papua menegaskan bahwa hak-hak hukum para tersangka harus dipenuhi. Pihaknya juga merasa prihatin dengan kondisi sosial yang melatarbelakangi aksi pengrusakan tersebut.

Tim hukum dari yayasan ini berupaya memberikan pembelaan yang adil sesuai dengan proses hukum yang berlaku, mengingat bahwa peristiwa ini mencerminkan adanya tensi yang tinggi antara komunitas lokal dan pihak keamanan.

Dijelaskannya saat ini, proses persidangan memasuki tahap sidang awal. “Kami Penasehat Hukum YLBH Kasih Indah Papua akan berkomunikasi dengan para tersangka untuk mengevaluasi setiap bukti dan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Rencana pembelaan akan disusun berdasarkan analisis mendalam terhadap kejadian yang berlangsung serta kepatuhan terhadap prosedur hukum yang ada,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum.

Sidang selanjutnya pekan depan dengan agenda Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak tersangka juga diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti-bukti yang dapat meringankan tersangka.

Diharapkan persidangan dapat berlangsung adil dan transparan untuk memeriksa setiap fakta yang ada sebelum mencapai keputusan final. Diketahui sidang kasus pengrusakan Polsek Doom Barat menjadi perhatian masyarakat Doom Barat dan sekitarnya.

“Kami tim Hukum Yayasan Bantuan Hukum Kasih Indah Papua dalam memberikan pendampingan hukum kepada para terdakwa juga dipandang penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses hukum. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil sehingga dapat tercipta keadilan serta keamanan yang lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *