Plt Kadis Pendidikan Kota Sorong Diduga Bermain Terhadap Dapodik SD Yayasan Moria

0

Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Sorong, Pdt Manoack Sawaki, M.Th.

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Sejumlah Tenaga Guru Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Sorong melakukan unjuk rasa ke Kantor Walikota Sorong menuntut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada management Yayasan Bukit Tabor segera dikembalikan ke pengolah yayasan saat ini.

Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Sorong, Pdt Manoack Sawaki, M.Th kepada media ini, Jumat 13 September 2024 di ruang kerjanya mengatakan berdasarkan perintah eksekusi nomor : 11/Pen.Pdt.Eks/2021/PN Son, tanggal 29 April 2024 areal ini telah kami ambil alih seluruhnya.

Manoack Sawaki menjelaskan seiring berjalannya waktu setelah dieksekusi sesuai aturan main, maka tentunya Yayasan Moria Sorong diwajibkan mengurus ijin baru dari Pemerintah Kota Sorong sampai pada pengurusan Dapodik dan seluruhnya sudah bisa terkoneksi hingga ke ijin Kementrian Hukum dan HAM RI.

Namun kata Manoack yang sesalkan adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa diduga bermain disini. Dia, (Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong) kami menduga bermain terhadap Dapodik.

“Secara fisik murid-murid itu berada di SD Moria. Tetapi secara Dapodik mereka berada di Yayasan Bukti Tabor yang sudah dieksekusi beberapa waktu lalu. Yayasan Tabor tidak punya ijin dari Pemerintah Kota Sorong,” ujar Manoack Sawaki.

Ia menyebut, Yayasan Bukit Tabor menggunakan Dapodik yang lama, maka kami menduga mereka berdua (Yayasan Bukit Tabor dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong) ada permainan disini untuk mendapatkan dana BOS, supaya dana BOS itu diambil dan mereka pakai.

“Bahkan juga ada beberapa guru SD yang tidak lagi masuk dalam daftar Dapodik. Jadi mereka ini merasa dikorbankan, padahal mereka sudah mengabdi belasan tahun tapi mereka dikorbankan,” katanya.

Hal ini kata Manoack Sawaki yang menjadi dasar para guru-guru ingin dipertemukan dengan Pj Walikota Sorong. Sebelum bertemu Pj Walikota, Guru-guru mendatangi Kantor Dinas Pendidikan guna bertemu dengan Kepala Dinas, namun diwaktu yang bersamaan Plt Kepala Dinas juga ada pertemuan dengan Pj Walikota Sorong. Untuk itu, desakan guru-guru untuk bertemu langsung dengan Pj Walikota Sorong.

“Setibanya guru-guru di Kantor Walikota Sorong, mereka melakukan aksi sehingga Pj Walikota Sorong memangil semuanya untuk berdiskusi di dalam ruangan,” ujar Manoack Sawaki.

Ketua Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YKPK) menyebut kesimpulan dari pertemuan singkat dengan Pj Walikota Sorong, ,”Kami meminta supaya data Dapodik yang lama itu segera di kembalikan ke Yayasan Moria supaya hak guru-guru dan anak murid sebagai generasi penerus bangsa ini terakomodir seluruhnya,” ungkap Ketua Yayasan Moria, Manoack Sawaki.

Dijelaskannya pada pertemuan tersebut, Pj Walikota Sorong belum bisa menuntaskan permasalahan tersebut karena harus menjalankan tugas negara yang sudah terjadwalkan, sehingga Pj Walikota Sorong meminta agar ada pertemuan kembali yang dijadwalkan pada hari Kamis mendatang.

Secara Hukum berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor:1323K/Pdt/2002 maka saudara Yusak Lala’ar sebagai salah satu pengelola Yayasan Bukit Tabor yang membawa aset keluar bersamaan dengan waktu eksekusi tidak lagi memiliki kewenangan. Apalagi saudara Yusak Lala’ar sementara ditetapkan sebagai tersangka di Kepolisian.

“Saat ini, TK, SD SMP dan SMA dikelola oleh Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Sehingga Kami berharap data Dapodik segera dikembalikan. Plt Kepala Dinas Pendidikan yang diberikan kewenangan seharusnya berperan penting dalam proses pengembalian data Dapodik dari Yayasan Bukit Tabor ke Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Arby William Mamangsa maupun Yayasan Bukit Tabor Sorong.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *