Kadis Pendidikan Raja Ampat Akui Yayasan Misool Baseftin Tanda Tangan Ijasah TK Melanggar Aturan
PBDNEWS.COM, WAISAI- Kadis Pendidikan Kabupaten Raja Ampat Juariah Saefudin S.Sos saat ditemui media, Rabu(2/10) di sela-sela pelepasan TMMD di kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat menjelaskan, terkait laporan aduan dari masyarakat Kampung Fafanlap Distrik Missol Selatan didampingi peneliti akademisi Dr Hadi Tuasikal SH,MH ke Polres Raja Ampat bulan September lalu. Kaitan dugaan laporan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Yayasan Missol Baseftin, kuat dugaan oknum yayasan tersebut menandatangi surat tanda tamat belajar(Ijasah) taman kanak-kanak Baseftin Al Marif.
Padahal yang harus menandatangi ijasah harusnya kepala sekolah taman kanak-kanak tersebut. Sedangkan kepala sekolah tidak ada atau sudah diberhentikan.
Dijelaskan Juariah juga saat ini pihaknya belum mengetahui dengan jelas permasalahan tersebut. Dikarenakan harus berkoordinasi dengan kepala bidang pada dinas pendidikan.” Masalahnya saya belum tahu, karena saya harus koordinasi dengan ibu kabid. Memang saya tahu sekolah atau taman kanak-kanak dibangun dengan memakai biaya dari pihak asing atau luar negeri dalam hal ini yayasan,” urainya.
Namun Kadis Pendidikan Raja Ampat kembali menanyakan yayasan tersebut milik siapa, apakah Yayasan Al Marif dari Sorong.” Jadi apakah dia langsung dari Al Marif Sorong atau darimana. Saya harus panggil ibu kabid dulu. Sedangkan ibu kabid beberapa hari ini belum masuk kantor,” akunya. Soal Dapodik dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Raja Ampat, Kadis mengaku belum tahu dengan jelas.
” Saya tanya dulu, karena kabidnya sudan berapa hari tidak ditempat,” tegasnya. Hanya saja Kadis mengakui bahwa jika benar ada dugaan oknum Yayasan Baseftin yang menandatangi ijasah atau surat tanda tamat belajar. Dengan demikian telah melanggar aturan dan ilegal. ” Yang jelas, kalau Yayasan yang tanda tangan ijasah. Itu tidak bisa yah, melanggar harus kepala sekolah. Kaiau laporan dari peneliti akademisi, saya sudah terima, karena datang ke kantor dinas pendidikan,” tegasnya. (*)