Ketua DPRK Ternyata Tidak Paham Alur APBD dan Tahapan Penyusunannya. Sekda: Saya Berharap KPK Segera Turun ke Raja Ampat Biar Semuanya Jelas
PBDNEWS.COM, WAISAI- Terkait dengan pernyataan ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey yang menyebutkan Sekda Raja Ampat Minta 3 Miliar di APBD Perubahan tahun anggaran 2024, ditanggapi oleh Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si.
Kepada media ini melalui press Release yang diterima, Jumat 04/10/2024. Sekda Raja Ampat Mengatakan, Ketua DPRK Raja Ampat ternyata tidak paham tentang alur APBD atau tahapan penyusunan APBD.
Dijelaskan agar diketahui bahwa, dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 terjadi dinamika yang agak ketat, karena ada statment dari anggota DPRK bahwa sekda Raja Ampat selama ini telah menipu mereka, karena selalu merubah -rubah APBD setelah pembahasan.
“karena itu saya tegaskan pada Rapat dengar pendapat (RDP), bahwa saat pembahasan berikutnya, semua dokumen sudah harus siap dan dibagikan ke anggota, sehingga tidak ada lagi anggota yang merasa dibohongi. Namun ternyata staf Bappeda dan keuangan belum menyiapkan dokumen sebagaimana yang diminta oleh beberapa anggota, sehingga pembahasannya belum dapat dilanjutkan, bukan deadlock” Terang Sekda
Berkaitan dengan dana 3 milyar, perlu diketahui saudara ketua bahwa pos yang ada di Setda/Sekda adalah pos secara keseluruhan baik kepala daerah, wakil kepala daerah, sekda maupun 3 asisten. Jadi bukan khusus untuk sekda 3 Milyar itu
“jangan karena tidak paham, kemudian menyebarkan berita bohong” Tukasnya
Kemudian yang perlu juga diketahui bahwa, operasional KDH/Wakil KDH dan Sekda serta 3 Asisten jauh berkurang dari tahun sebelumnya, bahkan kehadiran Pjs Bupati sudah tidak tersedia anggarannya, sehingga penambahan itu untuk operasional secara keseluruhan termasuk BBM, Makan, Minum dan perjalanan dalam daerah. Apalagi menghadapi Pilkada bila terjadi apa-apa bagaimana mengatasinya, karena ke daerah butuh transportasi laut. Jelasnya
Perlu juga ketua DPRK tahu bahwa, jika operasional Sekda lebih besar dari KDH dan Wakil KDH itu sudah melanggar, bahkan akan sistem menolaknya. Ketua DPRK juga tidak paham tentang SIPD. Super admin itu diperuntukkan untuk Sekda sebagai ketua TAPD, dan saya yang harus memegangnya atau pakai bahasa Warwey menguasainya. Jadi tidak untuk siapapun, hanya harus saya sampaikan bahwa, beberapa tahun ini dipercayakan kepada staf sehingga tidak terkontrol, masa Sekda tidak tahu isi APBD dan bagaimana cara kerja mereka ? Semua ASN di Waisai tahu kondisi yang sebenarnya tentang APBD Kabupaten Raja Ampat. Pungkasnya
Lanjut Sekda pada saat pandangan akhir fraksi, salah satu yang disampaikan adalah melakukan rasionalisasi anggaran perubahan pada beberapa OPD di APBD-P 2024 yang sangat mencolok besarannya, karena ada OPD yang tambahan anggarannya puluhan milyar. Seharusnya ketua DPRK lebih menyoroti itu. Karena harus rasionalisasi, sehingga tim TAPD melakukan inventarisasi dan perbaikan diruang kerja Asisten Bidang pemerintahan, bukan operator dari luar tetapi operator staf Bappeda dan Staf Keuangan, mungkin beliau terkejut karena biasanya rasionalisasi itu dibikin di ruang-ruang gelap, sementara yang saya lakukan di kantor.
mungkin beliau juga terkejut, dalam pembahasan kami di saat sidang perubahan memang ada alokasi kegiatan renovasi ruang kerja.
“Bapak Ketua ini ada motif apa sampai menyerang membabi buta seperti orang yang tidak tahu mekanisme pembahasan APBD. Bila beliau menghimbau agar KPK dan Kejaksaan agar Mengontrol, tetapi kalau saya berharap agar KPK segera ke Raja Ampat, jangan hanya mengontrol dari jauh biar semuanya jelas” Tutup Sekda Raja Ampat diakhir press releasenya