KPK Akan Lidik Perseteruan Ketua DPRK dan Sekda Raja Ampat: Praktisi Hukum: Kami Siap Serahkan Datanya ke KPK
PBDNEWS.COM, WAISAI- Praktisi hukum Kabupaten Raja Ampat, Arfa Poretoka mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), untuk menyelidiki konflik panas antara ketua DPRK dan Sekda Raja Ampat terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2024
Kepada media ini Arfa menekankan bahwa konflik antara ketua DPRK dan Sekda sudah sangat meresahkan masyarakat Raja Ampat, oleh sebab itu kami minta agar KPK harus lebih mempercepat proses penyelidikan terhadap kasus ini
” Disini saya mau pertegas kepada KPK agar mempercepat kasus ini, karena saya pikir sudah cukup jelas, Pak sekda sendiri sudah meminta KPK datang begitupun dengan ketua DPRK” Tegasnya
Dikatakan dalam kasus ini, saya sebagai Praktisi Hukum mau menantang sekda dan Ketua DPRK, selama ini mereka menjabat, apakah mereka tahu atau tidak, ada pergeseran -pergeseran anggaran yang dilakukan. Kira-kira mereka tahu atau jangan-jangan tahu, tetapi pura-pura tidak tahu
Lanjut dikatakan, pembengkakan anggaran dibeberapa instansi itu, apakah ketua TAPD dalam hal ini sekda dan juga ketua DPRK tahu atau tidak, atau jangan-jangan mereka tidak tahu.
Untuk itu kami minta kepada KPK sesegera mungkin tanya kepada kedua orang itu, jangan hanya fokus di 3 Miliar, tetapi kalau bisa dicek dengan serius kebenaran itu.
” Ada beberapa instansi-intansi yang kenaikan anggaranya cukup signifikan, dan menurut saya itu tidak masuk di akal. Dicontohkan, dibagian Umum anggaran makan minum, nanti KPK tolong cek, di Kesra anggaran pendidikan silakan dicek, di Badan Kepegawaian silakan dicek, UMKM, PU nanti dicek sendiri” Pinta Arfa
Oleh sebab itu, kami berharap agar KPK tidak berlama-lama, melakukan penyelidikan terhadap kasus ini
” Kalau KPK mau, datanya ada, dan kita siap memberikan dan serahkan kepada KPK” Tegas Arfa menutup wawancaranya