Selamatkan Uang Rakyat Dari Perampok APBD. Praktisi Hukum Tantang KPK dan KEJAKSAAN ke Raja Ampat Mengaudit Keuangan Daerah
PBDNEWS.COM, WAISAI– Konflik terbuka dan saling balas pantun dimedia, antara ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey dan Sekda Dr. Yusuf Salim, M.Si dinilai telah membuat kegaduhan dikalangan publik. Hal itu disampaikan oleh Praktisi Hukum Kabupaten Raja Ampat Arfa Poretoka, S.H
Kepada media ini, Jumat 11/10/204 mengatakan terkait dengan konflik terbuka antara pejabat daerah, Arfa Poretoka menantang penegak hukum dalam hal ini, kepolisian, kejaksaan bahkan KPK RI untuk turun melakukan pemeriksaan di Kabupaten Raja Ampat
” Saya tantang Aparat penegak hukum (Kejaksaan dan KPK), kalau berani turun mengaudit pengelolaan keuangan di Pemda Raja Ampat, jangan hanya duduk diam di Pusat menyaksikan ketidakberesan yang terjadi di negri ini” pinta Arfa
Menurut Arfa apa yang dilakukan oleh ketua DPRK dan Sekda sudah sangat meresahkan masyarakat Raja Ampat, bahkan mereka bertanya-tanya, kok bisa Sekda dan Ketua DPRK perang terbuka di Publik terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Masih menurut Arfa, perang terbuka terkait APBD Perubahan antara sekda dan Ketua DPRK membuat celah dan pintu masuk untuk APH melakukan pemeriksaan
” Ayo KPK, kejaksaan dan kepolisian ini merupakan pintu masuk bagi kalian untuk turun melakukan audit dan pemeriksaan keuangan daerah di Kabupaten Raja Ampat, jangan takut. Karena ini sudah saatnya” seru Arfa
Ditambah lagi, lanjut Arfa diantara Sekda dan Ketua DPRK sama-sama sudah mengeluarkan pernyataan untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Raja Ampat, oleh sebab itu kami sekali lagi minta kepada KPK untuk segera turun. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan uang rakyat dari para perampok APBD. Tukas Arfa
Dilansir matapapua.com. Arfa Poretoka menjelaskan, untuk menyikapi polemik antara (sekda) Yusuf Salim dan Ketua (DPRK) Abdul Wahab Warwey. Sebagaimana bantahan Yusuf Salim, terkait tudingan ketua DPRK Abdul Wahab Warwey bahwa. Ia akan meminta tambahan dana operasional 3 Milyar dalam (APBD-P) 2024 untuk kepentingan pribadi. Padahal maksud Sekda, bukan untuk kepentingan dirinya secara pribadi, tapi untuk operasional pimpinan pejabat daerah yakni Bupati, Wakil Bupati, dan tiga Asisten Bupati.
Respon tegas Arfan Poretoka,SH selaku praktisi hukum, Kami mendukung sekda yang meminta Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) segera turun tangan terkait anggaran daerah. Tidak perlu takut,ragu karena sekda selaku ketua TAPD sudah membuka pintu masuk ” Kata Arfan.
Pasalnya Sekretaris Daerah Raja Ampat DR. Yusuf Salim selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) sendiri sudah menyampaikan secara terbuka meminta KPK segera turun langsung ke daerah. Hal ini muncul dalam pembahasan APBD-P 2024 ketika Ketua DPRK Abdul Wahab Warwey menolak tambahan operasional kepada seluruh pejabat daerah yang diusulkan sekda,”ujarnya.
Lebih lanjut Arfan, hal ini juga dapat disikapi oleh masyarakat luas dan memberikan tanggapan dengan sangat mengharapkan agar lembaga-lembaga pengaudit keuangan daerah segera bermainkan peran terkait transparansi dalam penggunaan anggaran daerah,harapnya
Sekali lagi terkait polemik antara sekda dan Ketua DPRK Raja Ampat mengenai tudingan operasional pejabat daerah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati, Para Asisten Bupati, agar menjadi atensi khusus bagi APH,” Tegas Arfan.
Saya selaku praktisi hukum tantang, Aparat Penegak hukum dalam hal ini kejaksaan, kepolisian,BPK dan KPK untuk turun audit keuangan daerah kabupaten Raja Ampat,” Tutupnya