Sat Narkoba Polres Raja Ampat Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

0

Tampak minuman Keras yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Raja Ampat( Foto: Doni Kumuai/Pbdnews)

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Dalam rangka ciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang pemilihan kepala daerah 2024.
Jajaran Sat Narkoba Polres Raja Ampat melakukan operasi Bersinar dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Minggu, (10/11/2024).

Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka Mertayasa, S.I.K, melalui Kasat narkoba
Ipda I. Made Ariawan SH, menjelaskan, operasi Bersinar dilaksanakan pada siang dan malam hari.Operasi itu dilakukan dalam rangka menunjang Stabilitas keamanan jelang Pilkada 2024.

Dalam Operasi Bersinar 2024 tersebut, Satuan Narkoba Polres Raja Ampat Berhasil mengamankan Ratusan Botol Minuman Keras ( MIRAS ) berbagai Jenis, baik miras Lokal maupun berlebel, Jenis miras tersebut di antaranya, Cap Tikus dan Sopi, sedangkan jenis miras berlebel seperti Wiro, Vodka, Agur merah, dan Bir.

”Operasi Bersinar dengan sasaran miras ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Raja Ampat. Terutama menjelang Pilkada 2024 ,” jelas Made Iriawan.

Minuman keras Jenis Cap Tikus dan Sopi yang berhasil di amankan oleh Sat Narkoba Polres Raja Ampat( Foto: Doni Kumuai/Pbdnews)

Made Iriawan menambahkan, Operasi Bersinar ini sudah dilaksanakan selama tiga bulan mulai dari bulang September – hingga bulan November 2024. Selanjutnya diadakan tindakan kepolisian dengan mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari lokasi penjualan, ke Mapolres Raja Ampat.

”Para penjual dikenakan pasal tindak pidana ringan. Untuk semua barang bukti rencananya akan kami musnahkan,” tambah Made Irawan.

Lebih lanjut, Made Irawan mengungkapkan, operasi Bersinar 2024 dengan sasaran peredaran miras dan narkoba di Wilayah Raja Ampat akan terus dilakukan oleh kepolisian.

“Terlebih lagi dalam operasi juga akan menyasar pada kegiatan judi dan prostitusi. Hal itu dilakukan untuk memastikan kamtibmas di wilayah Raja Ampat tetap kondusif menjelang Pilkada 2024”, terang Made Irawan.

Kasat Narkoba mengakui peredaran Miras ilegal di Wilayah Raja Ampat khususnya kota Waisai sangat meningkat, oleh sebab itu kami meminta dukungan dari Masyarakat untuk membantu kami dalam hal memberikan informasi, jika ditemukan ada peredaran miras bisa dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kasat Narkoba Polres Raja Ampat berpesan kepada Warga Masyarakat Raja Ampat, jika mendapatkan atau menemukan Peredaran Miras di wilayah Raja Ampat, harap segera melaporkan ke pihak kepolisian, agar kepolisian melakukan penindakan kepada oknum-oknum tersebut,” pungkasnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *