Yayasan Bukit Tabor Sorong Ingatkan Orang Tua Murid Soal Keabsahan Dokumen Pendidikan

0

Kepala Sekolah SD YPPKK Moria Sorong, Yusak M Lala'ar SE didampingi Kuasa Hukum dan pengurus Yayasan Bukit Tabor Sorong.

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Saling mengklaim siswa-siswi Yayasan Bukit Tabor (YPPKK Moria) Sorong dan Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Moria Sorong belum menemukan titik terang. Hal ini akan berdampak pada legalitas dokumen pendidikan yang dimiliki siswa ketika lulus sekolah.

Kepala Sekolah SD YPPKK Moria Sorong, Yusak M Lala’ar SE mengatakan berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Kota Sorong SD YPPKK Moria dikelola oleh Yayasan Bukit Tabor dan beberapa waktu lalu sudah dilakukan penyerahan ijazah pada orang tua murid kelas 6 yang dinyalakan lulus.

Yusak Lala’ar menjelaskan pihaknya telah menyampaikan kepada orang tua murid pasca putusan pengadilan yang dieksekusi adalah tanah dan bangunan, sementara Yayasan Bukit Tabor tetap menjalankan tugas belajar mengajar meski harus pindah lokasi menggunakan Gedung Universitas Victory Sorong.

“Kami telah menyampaikan kepada orang tua murid bahwa yang dieksekusi adalah tanah dan bangunan sehingga kami yayasan Bukit Tabor berpindah ke Kampus Victory untuk melaksanakan proses belajar mengajar,” kata Yusak Lala’ar, SE, Selasa (12/11/2024).

Ia kembali mengajak orang tua murid yang menyekolahkan anaknya pada Yayasan Bukti Tabor Sorong baik SD, SMP hingga SMA untuk silahkan bersekolah disini (YPPKK Moria) Sorong. Jika tidak, kata Yusak segala konsekwensi yang terjadi kedepan akibat keabsahan ijazah atau dokumen pendidikan yang lain pihaknya tidak bertanggung jawab.

Penegasan Yusak ini berlaku bagi siswa-siswi kelas 2 sampai kelas 6 untuk tingkat SD, kelas 8 sampai kelas 9 untuk SMP dan kelas 11 sampai kelas 12 untuk SMA karena status siswa-siswi tersebut berada di bawah SD, SMP dan SMA Moria yang dikelola Yayasan Bukit Tabor dan terakreditasi A

“Tiga sekolah yang dikelola Yayasan Bukit Tabor masing-masing berstatus terakreditasi A baik untuk SD, SMP hingga SMA,” katanya.

Yusak Lala’ar menyebut ada beberapa kesalahan yang ditemukan pada rapot pendidikan, ia menjelaskan rapot milik anaknya yang diberikan oleh kepala sekolah SD YPKP Pisga mewakili SD YPPKK Moria, namun Kepala Sekolah yang menandatangani raport tersebut belum terdaftar di Dapodik sebagai Kepala Sekolah SD YPPKK Moria.

Pada lembaran lapor pendidikan anaknya ditemukan kop rapot tertulis Yayasan Pendidikan Kristen Pisga, sementara pada bagian bawah tertulis SD YPPKK Moria Sorong. Hal ini tentunya berbeda karena Yayasan Pendidikan Kristen Pisga membawahi sekolah yang bernama YPKP Moria, bukan YPPKK Moria yang dikelola Yayasan Bukit Tabor.

“Catatan kaki disetiap lembaran rapot tertulis dibagian atas SD YPPKK Moria sementara dibagian bawah tertulis SD YPKP Pisga Sorong. Pada halaman keempat Ibu Sihombing selaku kepala sekolah yang menandatangani raport tersebut pada tanggal 15 Juni 2024 menggunakan cap SD YPPKK Moria seharusnya Ibu Sihombing menggunakan cap SD YPKP Moria bukan YPPKK Moria,” kata Yusak Lala’ar menjelaskan.

Kepala SD YPPKK Moria Sorong, Yusak Lala’ar mengatakan paska dokumen pendidikan tersebut ditandatangani pihaknya telah berkomunikasi dengan beberapa wali kelas, namun kata Yusak, wali kelas justru menyarankannya untuk dikembalikan kepada SD YPPKK Moria.

“Saya sudah beberapa kali kordinasi kepada wali-wali kelas namun wali-wali kelas menyarankan kepada orang tua murid untuk kembali ke SD YPPKK Moria. Sedangkan mereka (SD YPKP Moria) yang membuat kesalahan namun kenapa kami (SD YPPKK Moria yang diminta untuk bertanggung jawab, hal ini yang kami merasa keberatan,” ujar Yusak Lala’ar.

Pucuk pimpinan SD YPPKK Moria itu menyampaikan bahwa rapot pendidikan yang ditemukan mengalami kesalahan penulisan bukan hanya terjadi untuk murid kelas 6, tetapi terjadi juga untuk kelas yang berada dibawahnya yakni kelas 1-5.

Dijelaskannya YPKP Moria baru disahkan tanggal 29 Agustus 2024. Sementara yang ditemui di rapot milik siswa-siswi ditandatangani tanggal 15 Juni 2024.

“Ditanggal 15 Juni 2024 YPKP Moria belum ada kok mereka bisa tandatangan rapot ini,” ucap Yusak bertanya.

Sementara itu, Kasman Sangaji, SH Kuasa Hukum Yayasan Bukit Tabor menghimbau kepada seluruh wali murid kelas 2 sampai kelas 6 SD YPPKK Moria, kelas 8 sampai kelas 9 untuk SMP dan kelas 11 sampai kelas 12 untuk SMA agar menyekolahkan anaknya pada Yayasan Pendidikan Bukit Tabor yang memiliki legalitas hukum yang jelas.

“Kenapa demikian, karena YPKP Moria yang berada dibawah Yayasan Kristen Pisga itu belum memiliki siswa sehingga kami sampaikan, anak bapak ibu segera masuk sekolah di YPPKK Moria dibawa naungan Yayasan Bukit Tabor yang saat ini melakukan aktivitas sekolah di gedung Universitas Victory Sorong,” kata Kasman Sangaji.

“Mulai saat ini kami mohon kepada bapak ibu semuanya agar kembali menyekolahkan anaknya di YPPKK Moria,” sambungan pengacara Muda ini.

Yang kedua, kata Kasman Sangaji Yayasan Bukit Tabor tidak mau bertanggung jawab terhadap semua legalitas dokumen pendidikan yang dibutuhkan oleh orang murid ataupun wali murid nantinya ketika membutuhkan tandatangan status siswa yang terdaftar di yayasan lain.

Lebih lanjut Kasman menyebut Yayasan Bukit Tabor selaku pengelola SD, SMP dan SMA YPPKK Moria saat ini masih aktif dan menjalankan proses belajar mengajar menggunakan gedung milik Universitas Victory Sorong.

“Kami tetap aktif mengajar siswa-siswi yang terdaftar dan terdata dalam dokumen kami,” bebernya

Sebagai Kuasa Hukum, Kasman Sangaji juga mengajak orang tua murid untuk tidak terprovokasi atau dihasut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau orang yang tidak memahami kedudukan persoalan ini.

Ia menegaskan antara Yayasan Pendidikan Kristen Pisga dan YPPKK Moria tidak perna terlibat hukum dengan persoalan apapun dan dengan siapapun sehingga jika saat ini bapak ibu dan wali murid yang anak-anaknya mengikuti proses belajar mengajar pada YPKP Moria maka itu bukan sekolah yang ditunjuk dan tidak terafiliasi dengan Yayasan Bukit Tabor.

Ditempat yang sama, Hizkia Blesia, Ketua Yayasan Bukit Tabor menghimbau kepada seluruh orang tua murid agar menyimak secara baik dan sadar mengenai status Yayasan Bukit Tabor sehingga tidak menyulitkan anaknya terkait okumen pendidikan setelah lulus sekolah.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *