Dianggap Menyesatkan dan Profokatif. Ketua Relawan CERIA Melapor Media Wartajavaindo Beserta Narasumbernya ke Polres Raja Ampat
PBDNEWS.COM, WAISAI- Terkait dengan pemberitaan yang dianggap menyesatkan dan memprofokatif masyarakat Raja Ampat, Ketua Relawan CERIA, Afsal Loji layangkan pengaduan ke Polres Raja Ampat
Berita dengan judul: Masyarakat Marah Besar, 4 Paslon Dinilai tidak punya itikad baik bangun Raja Ampat; Catat itu, kemenangan ORMAS adalah kemenangan Rakyat. Dinilai sangat memprofokatif
Afsal Loji, kepada media ini usai membuat pengaduan ke Polres Raja Ampat mengatakan pihaknya telah ke polres Raja Ampat melaporkan Wartajavaindo bersama dengan beberapa narasumbernya, karena dianggap menyesatkan
Kenapa seperti begitu, lanjut Afsal karena mereka telah menipu masyarakat Raja Ampat, dengan dalil Paslon ORMAS merupakan kandidat terpilih. Padahal sampai saat ini belum ada penetapan dari KPU yang mengatakan kandidat tersebut terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Kemudian yang berikut adalah, adanya ancaman untuk membubarkan aksi dari beberapa kandidat.
” Saya sendiri tidak mengerti maksud dari pemberitaan itu, sedangkan kita sebagai warga negara Indonesia menggunakan hak demokrasi, karena berdasarkan hasil temuan dilapangan ada pelanggaran-pelanggaran pemilu” ujarnya
Sementara itu ditempat terpisah Ketua tim Hukum Paslon Nomor urut 3 (Ceria), Yance Dasnarebo SH, juga membantah pemberitaan dari Daniel S, yang mengatakan bahwa: Masyarakat Marah Besar, 4 Paslon Dinilai Tidak Punya Itikad Baik Bangun Raja Ampat ; Catat Itu, Kemenangan ORMAS adalah Kemenangan Rakyat.
Kepada media ini Yance Dasnarebo,SH mengatakan terkait statment dari Daniel S, dimedia Wartajavaindo yang mengucapkan 4 Paslon yang tidak terima kekalahan, sangat salah besar. Tukasnya
Disini saya mau katakan bahwa saudara Daniel S. dari waigeo selatan sebenarnya tidak paham dalam berpolitik, sehingga menyampaikan narasinya di media yang seakan-akan memprovokasi keadaan, khususnya di Kabupaten Raja Ampat. Ujar Yance
Nah Selaku ketua tim hukum dari Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 perlu menjelaskan dan mengklarifikasi pemberitaan dari Narasumber Daniel S. Di Media Wartajavaindo
“saya mau tekankan bahwa untuk menggagalkan pemilihan kepala daerah di kabupaten Raja Ampat itu tidak benar dan itu adalah hoax, seperti yang disampaikan di Pemberitaan Wartajavaindo” Tegas Yance
Yang benar adalah pada saat sebelum pemilihan dan sesudah pemilihan terdapat temuan-temuan kecurangan , yaitu seorang oknum ASN atau Sekda Raja Ampat, turut ikut serta dalam mendukung salah satu paslon yaitu Paslon Ormas ,dan juga ada oknum ketua-ketua KPPS dan anggota KPPS di Distrik Kota Waisai tidak memberikan form keberatan kepada saksi-saksi dari Paslon 3 (Ceria ). Nah ini yang sebenarnya tidak diperbolehkan karena ini dilarang oleh undang-undang. Tandasnya
Beliau menambahkan bahwa, kalaupun momen Pilkada 27 November 2024, tidak ada kecurangan maka saya yakin bahwa dari keempat paslon itu tidak akan keberatan, dan sudah pasti, keempat paslon akan mengucapkan selamat kepada Paslon yang memperoleh suara terbanyak.
Akan tetapi momentum Pilkada 27 November 2024 didapati kecurangan, sehingga Pasangan calon nomor urut 3 melakukan upaya-upaya hukum melalui tim kuasa hukumnya melapor ke Bawaslu Kabupaten Raja Ampat. Jelasnya
Selaku ketua tim hukum Paslon Ceria telah mengumpulkan bukti-bukti untuk segera mengambil langkah hukum dan melaporkan oknum-oknum yang namanya ada di dalam pemberitaan tersebut ke Polres Kabupaten Raja Ampat, agar diproses sesuai aturan dan mekanisme yang jelas
” Kami tim hukum dari paslon nomor 3 telah mempelajari dan mengkaji secara hukum, narasinya masuk unsur Pidana yaitu, provokasi serta pencemaran nama baik” tutup Yance