Diduga Ketua Bawaslu Raja Ampat Masuk Angin. Ketua KODI: Hasil Pemeriksaan Sekda Seolah- Olah Ditutupi

0
oppo_0

Ketua Koalisi Demokrasi Indonesia( KODI) Raja Ampat

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Laporan pelanggaran pemilu yang dimasukan oleh koalisi Demokrasi Indonesia( KODI) Raja Ampat ke Bawaslu telah ditindaklanjuti

Namun yang sangat disayangkan pihak Bawaslu Raja Ampat seolah-olah menutup-nutupi hasil pemeriksaan pihak terlapor dalam hal ini Sekda Yusuf Salim

Pasalnya pihak media/wartawan mencoba menghubungi ketua Bawaslu Imran Rumbara untuk mengkonfirmasi kebenaran pemeriksaan Sekda dan hasil pemeriksaannya, namun tidak ada tanggapan sama sekali, bahkan WA dan telpon pun tidak dibalas

Terkait dengan itu ketua KODI Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey mengatakan ketua Bawaslu harus transparan dan terbuka kepada publik

” Kalau memang sekda Raja Ampat sudah diperiksa, ketua Bawaslu harus terbuka ke media atau teman-teman wartawan, agar mereka bisa mempublikasikan ke publik. Jangan ditutup-tutupi” pinta Warwey 

Hari ini kalau kalau tidak ada informasi yang valid dari Bawaslu, maka sebagai ketua tim KODI sangat ragu dengan kinerja Bawaslu Raja Ampat

“Tidak menutup kemungkinan ketua Bawaslu Raja Ampat, masuk angin. Kalau dia tidak masuk angin, kenapa dia menutupi hasil pemeriksaan Sekda Yusuf Salim. Tukasnya

Dikatakan masyarakat Raja Ampat perlu mengetahui sejauh mana persoalan yang terjadi dinegri ini, ketua Bawaslu jangan tutupi informasi ini. Biarlah terbuka. Tegasnya lagi 

Melihat persoalan ini, kami minta Bawaslu RI sama-sama melihat Pikada Kabupaten Raja Ampat, karena Kabupaten ini bukan hanya milik kita orang Raja Ampat, melainkan milik Nasional dan Dunia

Jadi Kondisi politik hari ini berpengaruh disemua lini,. Oleh sebab itu kami minta Bawaslu Raja Ampat harus terbuka

” Kalau terjadi keributan, di Bawaslu nantinya, masyarakat yang disalahkan” tukasnya

Saya mau tegaskan sekali lagi bahwa sekda itu penjahat loh. Dia gunakan APBD Raja Ampat untuk kepentingan politik. Tutup Warwey

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *