Disinyalir Sekda Yusuf Salim Gunakan APBD Perubahan Untuk Menangkan Paslon Tertentu

0
IMG-20240813-WA0125 (1)

Mantan Ketua DPRK Raja Ampat, dan Juga Ketua DPC Demokrat Raja Ampat

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Mantan Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Raja Ampat, yang mana saat itu pihaknya sendiri menetapkan APBD Perubahan tahun 2024, tapi  disalah mamfaatkan oleh ketua tim TAPD, Yusuf Salim untuk kepentingan politik

Sangat disayangkan sekali, lanjut Warwey, politik dan kejahatan yang sangat Masif dimamfaatkan menggunakan uang rakyat, yang mana beliau sebagai ketua Tim TAPD dan juga ketua tim Desk Pikada. 

” Desk Pikada dibiayai menggunakan APBD, apabila kejahatan dilakukan, maka sama saja kita sebagai anggota DPRD memberikan ruang kepada orang untuk melakukan kejahatan” ujar Warwey 

Harapan saya, Mentri Dalam Negri bisa melihat persoalan ini, agar APBD-APBD berikutnya harus terlebih dahulu dievaluasi baru ditetapkan.

” Hari ini yang sangat disayangkan, kita tetapkan lain, setelah evaluasi ada penambahan- penambahan untuk kepentingan politik” tegasnya

Kita semua tahu ketua tim TAPD keberpihakan politik ada disalah satu Paslon. Dan perlu saya ingatkan bahwa didalam Desk Pilkada itu, ketua tim Yusuf Salim dengan beranggotakan Kapolres, Dandim dan beberapa kepala Dinas lainya

Jadi saya berharap untuk menindaklanjuti konsekwensi hukum yang dilakukan oleh pak Sekda hingga nama TNI/Polri  dibawa-bawa oleh panglima ASN dalam hal ini sekda Yusuf Salim 

” Kalaupun hari ini kedua institusi ini tidak mengambil langkah hukum terhadap Yusuf Salim, berarti kami sangat kasihan terhadap lembaga-lembaga kecil lainya, bilamana disatu waktu mereka juga dilecehkan. Karena kejahatan hari ini membuka ruang untuk kejahatan-kejahatan lainya, karena tidak ada tindakan hukum yang diambil oleh kedua institusi besar di Negara Republik Indonesia” tukas Warwey

Kemudian, disini yang saya mau tekankan bahwa setelah penetapan APBD Perubahan,  ketua TAPD mengganti operator anggaran dengan orang-orang yang tidak punya kewenangan, seharusnya operator ada di bendahara daerah, lebih tepat di bagian anggaran.

” Disinyalir ada kejahatan yang dimainkan oleh seorang Sekda menggunakan APBD Perubahan untuk memenangkan Paslon tertentu” tegas Warwey

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *