Ketua Bawaslu: Laporan Pelanggaran Pemilu Memenuhi Syarat dan Segera Ditindaklanjuti

0

Ketua Bawaslu Raja Ampat, Imran Rumbara.

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Laporan pelanggaran pemilu yang diadukan oleh empat Paslon, DPD Projo, dan Relawan CERIA memenuhi syarat Formil dan meteril hal itu dikatakan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat, Imran  Rumbara, Minggu 01/12/2024

” Yah laporan pelanggaran yang dimasukan, telah memenuhi syarat Formil dan materil dan selanjutnya akan ditindaklanjuti” ujar Ketua Bawaslu 

Langkah yang diambil yaitu kami akan segera memanggil pihak terlapor  maupun pelapor guna meminta klarifikasi sesuai dengan bukti-bukti pelanggaran yang diadukan

Dikatakan karena empat laporan semua sama dengan satu terlapor, oleh sebab itu kita jadikan satu, untuk ditindaklanjuti

Ditanya terkait waktu pemanggilan terhadap terlapor, Ketua Bawaslu menegaskan yang pasti besok kita sudah pemanggilan 

” Kita mulai start besok, memanggil terlapor maupun pelapor untuk klarifikasi” Tegasnya 

Disinggung mengenai tahapan selanjutnya setelah pemanggilan terlapor maupun pelapor, Imran Rumbara mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme di Bawaslu, maka setelah klarifikasi, kita akan mulai dengan pembahasan dengan unsur, kalau seandainya hasil klarifikasi itu di dukung dengan alat-alat bukti yang cukup, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *