Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Calon Gubenur dan Wakil Gubernur PBD Dapil Raja Ampat

0
Oplus_131072

Penyerahan Hasil Rekapitulasi Perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Kabupaten Raja Ampat kepada pimpinan Rapal pleno tingkat Provinsi, Sabtu (7/12/2024)

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya melaksanakan perhitungan atau rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada serentak tahun 2024 di tingkat Provinsi PBD di Vega Prime Hotel, Sabtu (7/12/2024).

Rapat pleno ini dihadiri berbagai pihak, termasuk komisioner KPU Kabupaten /Kota di Provinsi Papua Barat Daya, saksi setiap pasangan calon dan pengamat independen.

Rapat pleno diawali dengan pembacaan hasil perolehan suara dari Kabupaten Raja Ampat yang dibacakan Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat Arsyad Sehwaki.

Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat mengatakan seluruh peserta rapat menerima hasil yang dibacakan tanpa adanya keberatan maupun protes. Hal ini menandakan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah hasil pembacaan suara dari masing-masing daerah, proses rekapitulasi dilanjutkan dengan mengumpulkan suara dari seluruh pasangan calon.

Setelah pembacaan hasil, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Raja Ampat didampingi Sekretaris KPU menyerahkan berita acara kepada pimpinan rapat pleno terbuka, Andarias Daniel Kambu.

Dari hasil rekapitulasi suara yang dibacakan, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak adalah pasangan nomor urut 3, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau dengan total 18.125 suara. Disusul oleh pasangan calon nomor urut 1, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw dengan 12.176 suara.

Selanjutnya, perolehan suara untuk pasangan calon nomor urut 2, Gabriel Asem dan Lukman Wugaje memperoleh 1.986 suara, pasangan calon nomor urut 4, Joppye Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugaje memperoleh 1.774 suara, pasangan nomor urut 5, Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw memperoleh 1.410 suara. Hasil tersebut mencerminkan dukungan publik dalam pemilihan ini.

Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara KPU Provinsi Papua Barat Daya tingkat Kabupaten Raja Ampat dilanjutkan dengan pengesahan oleh Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya selalu pimpinan rapat pleno.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *