Setelah Digelar Selama 2 Hari, KPU Raja Ampat Resmi Tutup Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara
PBDNEWS.COM, WAISAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat tahun 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 berlangsung selama dua hari yakni tanggal 4 – 5 Desember 2024.
Berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. KPU Raja Ampat menetapkan perolehan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat dalam Pilkada 27 November lalu.
Perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan memperoleh total suara 12.348. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Hasbi Suaeb dan Martinus Mambraku memperoleh 3.568 suara.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Charles Imbir dan Reinold Bula memperoleh suara 5.627. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4, Selviana Wanma dan Arsad Macap memperoleh suara sebanyak 3.660.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 5, Ria Siti Naruliah Umlati dan Benoni Saleo memperoleh sebanyak 7.527 suara, dan Pasangan nomor urut 6, Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas memperoleh suara terbanyak 2.670 suara.
Hasil perhitungan suara tersebut diperoleh dari jumlah suara sah dan tidak sah atau pemilih aktif sebanyak 36.102 orang dengan rincian 18.204 laki-laki dan 17.898 perempuan dari total jumlah daftar pemilih tetap pada pilkada 2024 sebanyak 43.741 pemilih.
Usai dibacakan perolehan suara, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan keempat anggota KPU Raja Ampat. Sementara untuk saksi hanya ditandatangani oleh saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam dan Mansyur Syahdan dan pasangan Hasan Makassar dan Yoris Rumbewas. Saksi pasangan HATI, Ceria, Selaras dan Rubi tidak menandatangani berita acara pleno terbuka rekapitalisasi.