Dominggus Meres Sebut Kadir Anggiluli Layak Jabat Ketua DPRK Sorong Selatan Periode 2024-2029

Kadir Anggiluli, Ketua DPRK Sorong Selatan Periode 2024-2029

PBDNEWS.COM, TEMINABUAN – Masyarakat Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat Daya menginginkan sosok figur pemimpin berwajah baru di DPRK periode 2024-2029.
Hingga saat ini kursi kepemimpinan lembaga legislatif Kabupaten Sorong Selatan belum berakhir, situasi ini seakan tidak pernah hilang dari konflik kepentingan dan ambisi merebut kekuasaan.
Situasi ini dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Sorong Selatan untuk terus memantau dan mengikuti aktivitas pimpinan dan anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan menyusul kursi pimpinan Dewan yang masih diperdebatkan dalam internal partai pemenang pemilu 14 Februari 2024 lalu yakni PDI-Perjuangan.
Menanggapi permasalahan pimpinan DPRK Kabupaten Sorong Selatan, mantan anggota DPRK periode 2009-2014, Dominggus Meres turut memberikan komentar.
Menurut Dominggus, perdebatan unsur pimpinan DPRK Kabupaten Sorong Selatan pada internal Partai PDI-Perjuangan justru menghambat proses pelantikan pimpinan DPRK dan isu-isu penting lainnya.
“Imbas dari kepentingan dan ambisi menjadi penguasa telah menghambat proses pelantikan pimpinan dewan serta beberapa agenda penting lainnya harus tertunda karena menunggu pimpinan dewan definitif,” ucap Dominggus Meres, Jumat (24/1/2025).
Dijelaskannya, saat ini masyarakat Kabupaten Sorong Selatan dalam situasi ekonomi yang cukup sulit dan perlu diinisiasi oleh wakil rakyat sebagai salah satu permasalahan serius dan dijadikan agenda prioritas.
Dominggus Meres menyebut, permasalahan internal partai terkait unsur pimpinan DPRK Kabupaten Sorong Selatan periode 2024-2029 merupakan kewenangan DPC Partai berlambang kepala banteng itu sendiri sesuai mekanisme partai politik.
Ia juga menjelaskan penentuan Ketua DPRK Kabupaten Sorong Selatan yang telah dilakukan menurutnya sudah sesuai prosedur sebab didalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 164 ayat 3 sudah tercantum dengan jelas bahwa penentuan ketua DPRD dilakukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara partai politik yang lebih luas dan berjenjang, kemudian dipertegas lagi dengan undang undang PKPU Nomor 53 tahun 2023.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRK Kabupaten Sorong Selatan periode sebelumnya ini menyarankan kedua sosok yakni Kadir Anggiluli dan Martinus Maga agar saling menerima. Sebab keputusan partai PDIP dengan menunjuk Kadir Anggiluli sebagai Ketua DPRK periode 2024-2029 karena jumlah suara lebih unggul.
“Bagi saya saudara Kadir Anggiluli sangat layak menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan periode 2024-2029,” beber Dominggus.