Praktisi Hukum Raja Ampat Sebut, Frengky Umpain dan Roberth G.J Wanma Layak Duduk di DPRP PBD Fraksi Otsus

0
IMG-20250120-WA0306

Arfan Paretoka, SH,. MH, Praktisi Hukum Muda Kabupaten Raja Ampat, Foto ISTIMEWA

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI – Praktisi Hukum Muda Kabupaten Raja Ampat, Arfan Paretoka, SH,. MH mengapresiasi kinerja panitia seleksi calon anggota DPRP PBD jalur pengangkatan kursi Otsus Periode 2024-2029.

Dimana belum lama ini, pansel DPRP Provinsi Papua Barat Daya mengumumkan sebanyak 6 nama calon dari daerah pengangkatan Kabupaten Raja Ampat yang dinyatakan lolos verifikasi dokumen persyaratan sebagai calon anggota DPRP-Papua Barat Daya untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

“Saya apresiasi kinerja Ponsel DPRP Provinsi Papua Barat Daya yang telah melakukan seleksi hingga menetapkan 6 nama yang lolos tahapan selanjutnya dari Kabupaten Raja Ampat,” kata Arfan Paretoka, Senin (20/1/2025).

Dari keenam nama yang dinyatakan lolos verifikasi dokumen persyaratan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, menurut kacamata praktisi hukum muda Raja Ampat, Arfan Paretoka terdapat dua nama yang menurutnya sangat layak untuk mewakili masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat di Provinsi ke 38 ini.

“Saya melihat nama-nama yang lolos pada 6 besar itu, dari kacamata saya sebagai praktisi hukum yang layak mewakili Masyarakat Kabupaten Raja Ampat ada dua orang, yang pertama Frengky Umpain dan yang kedua Roberth George Julius Wanma,” ujarnya.

Arfan menilai Frengky Umpain dan Roberth George Julius Wanma sejauh ini sangat aktif dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat adat di Kabupaten Raja Ampat. Bahkan kata Arfan, dirinya bersama Roberth George Julius Wanma beberapa mengadvokasi permasalahan yang dialami masyarakat adat.

“Sejauh ini Roberth George Julius Wanma yang paling aktif di lembaga adat. Kami beberapa kali bersama masyarakat adat mengadvokasi permasalahan masyarakat adat,” beber pria yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ini.

Berdasarkan kuota, Kabupaten Raja Ampat diperkirakan mendapatkan jatah dua kursi DPRP Fraksi Otsus di DPRP Provinsi Papua Barat Daya. Jika kuota ini benar maka, Mananwir Frengky Umpain dan Roberth George Julius Wanma yang layak mewakili Masyarakat Raja Ampat di DPRP Fraksi Otsus Provinsi Papua Barat Daya.

“Karena keterwakilan Raja Ampat mingkin mendapatkan jatah dua kursi sehingga, saya mendukung Mananwir Frengky Umpain dan Roberth George Julius Wanma yang mewakili kita masyarakat Raja Ampat di Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Arfan.

Menurutnya Frengky Umpain yang direkomendasikan DAS Betew Kafdarun dan Roberth George Julius Wanma yang direkomendasikan LMA Wardo Raja Ampat dinilai mampu dan sangat layak duduk di kursi DPRP Fraksi Otsus Provinsi Papua Barat Daya untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua Kabupaten Raja Ampat.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *