RAS dan RAU Tidak Diakomodir Dalam Munas FORKONAS DOB 2025. KPK dan Kejaksaan Diminta Periksa Anggaran Tim Percepatan Pembentukan DOB di Raja Ampat

0
IMG-20250123-WA0039

Tampak Undangan yang tidak mengakomodir RAS dan RAU dalam pertemuan bulan Febuari 2025 di Gedung Nusantara V DPR RI

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG- Sangat disayangkan musyawarah nasional (Munas) Forum Koordinasi Nasional( FORKONAS) percepatan pembentukan daerah otonomi baru seluruh Indonesia yang akan dilaksanakan di Gedung Nusantara V DPR RI pada bulan Febuari 2025 tidak mengakomodir DOB Raja Selatan dan DOB Raja Ampat Utara. 

Hal itu terlihat dari beredarnya surat undangan dalam bentuk PDF yang ditujukan kepada semua Propinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia, yang isinya membahas DOB tahun 2025

Dengan kondisi tersebut tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Raja Ampat kepada pemerintah daerah.

Salah satu masyarakat Raja Ampat, Nikolas kepada media ini Kamis 22/01/2025 mengatakan pihaknya kaget setelah melihat surat undangan tersebut, kok bisa yah Raja Ampat tidak diundang untuk membahas DOB RAS dan DOB RAU

Padahal setahu dirinya RAS dan RAU sudah gencar dibicarakan sejak jaman Marinda, Firman bahkan FOR 4. Bahkan penganggarannya juga telah di anggarkan oleh pemerintah daerah melalui bagian pemerintahan. Tapi kok kenapa sampai hal ini bisa terjadi. Tukasnya

Sebagai masyarakat biasa, kami menilai kinerja tim pembentukan DOB RAS dan RAU tidak maksimal, padahal anggaran telah dikucurkan.

” Kasihan sekali masyarakat sudah berharap hadirnya dua DOB di Kabupaten Raja Ampat namun apa yang diharapkan sia-sia belaka, akibat kinerja pemerintah Daerah yang tidak becus” tukasnya

Bahkan pertemuan penting yang akan dilakukan di Gedung Nusantara V DPR RI tidak mengundang Kabupaten Raja Ampat, sedangkan Kabupaten/kota dan Propinsi lainya yang ada di Indonesia semua di undang untuk membahas DOB. Miris sekali. Pungkasnya dengan nada kesal

Oleh sebab itu kami atas nama masyarakat minta kepada Aparat penegak hukum( APH)  dalam hal ini,Kepolisian, Kejakasaan, dan KPK untuk periksa dan megaudit anggaran yang telah dikucurkan kepada tim DOB RAS dan RAU biar semua terang benderang. 

” Kasihan sekali, uang rakyat digunakan tetapi hasilnya sia-sia, KPK dan Kejaksaan diminta turun tangan melihat persoalan ini” tegasnya

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *