Plt Sekda Maybrat Kesal, BKAD Tidak Melaksanakan Tugas dengan Baik

0

Pj Bupati Maybrat bersama Plt Sekda Maybrat. Foto : Ist/pbdnews

Loading

PBDNEWS.COM, MAYBRAT – Plt Sekda Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya; Ferdinandus Taa menilai para staf di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maybrat tidak melaksanakan tugas dengan baik.

Ia pun kesal dan mengungkapkan kemarahannya saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Maybrat di Kumurkek, Senin (19/6/2023).

Ferdinandus Taa menegaskan, sesuai arahan Pj Bupati Maybrat dan dirinya selaku Plt Sekda bahwa pimpinan dan staf BKAD wajib masuk kantor, dan harus berdomisili di Maybrat guna mempermudah koordinasi.

“Tidak boleh tinggal di sana-sini, harus tinggal di Maybrat,”tukas Plt Sekda.

“Kita punya daya serap anggaran tahun 2023 ini masih rendah, baru 7 persen, belum mencapai 10 persen, padahal sudah masuk pada semester pertama,”sambung Taa.

Orang di bagian keuangan, sebut Ferdinandus, disebut sebagai bendahara umum daerah (BUD) sehingga harus berada di Kabupaten Maybrat sehingga bupati, sekda dan organisasi perangkat Daerah (OPD) ikut menyesuaikan.

“Misalnya, masyarakat ada yang datang tiba-tiba, atau insiden yang terjadi tiba-tiba. Jadi, pimpinan OPD itu bukan hanya kerja di keuangan saja, tetapi juga bekerja sebagai bendahara umum daerah,”ucap Taa.

Terkait kondisi tersebut, maka dirinya meminta kepada Kepala Badan Keuangan, Kabid Anggaran, Kabid Pembendaharaan dan Kanit Aset untuk masuk kantor dan melaksanakan tugas di Kumurkek. Dan tidak lagi bekerja di luar daerah.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *