Praktisi Hukum Minta Gakumdu dan Bawaslu PBD Segera Lakukan Investigasi di Raja Ampat

0

Praktisi Hukum Muda Kabupaten Raja Ampat, Arfa Poretoka, S.H

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Praktisi Hukum Kabupaten Raja Ampat Arfa Poretoka sangat menyayangkan kejadian pembakaran kantor Distrik Waigeo Utara beberapa hari lalu. Menurut Arfa seharusnya kekecewaan dari pelaku SM jangan dilampiaskan ke kantor tersebut. Karena itu merupakan Fasilitas pemerintah untuk melayani orang banyak, tetapi mau gimana lagi, semua sudah terjadi. Dan kejadian tersebut pasti ada sebabnya

Dikatakan dalam masalah tersebut pastinya ada sebabnya, hingga  pembakaran kantor Distrik. Ujar Arfa sembari menambahkan asal muasal pembakaran kantor Distrik karena pergantian kepala kampung Darumbab yang dilakukan oleh Bupati tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tukasnya

Dijelaskan mengenai batas waktu penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah telah diatur tegas pada pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menyebutkan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Kantor Distrik Waigeo Utara Saat terbakar di Bakar SM Kepala Kampung Darumbab Karena Kecewa diberhentikan

Dari Undang-undang yang dipaparkan diatas, sudah sangat jelas, seorang pimpinan daerah tidak bisa seenaknya merotasi atau mengganti aparatur sipil negara

Melihat kondisi yang terjadi, sebagai Praktisi hukum meminta kepada Bawaslu dan Gakumdu Papua Barat Daya untuk segera membentuk tim dan melakukan investigasi dilapangan terhadap calon kepala daerah yang maju Pilkada namun dengan seenaknya mengeluarkan aturan tanpa melihat UU yang berlaku 

” Kami minta Gakumdu dan Bawaslu Papua Barat Daya Untuk bertindak cepat turun melakukan investigasi di Raja Ampat terima di Distrik Waigeo Utara” tegas Arfa

Kami juga Mendesak kepada BKN wilayah Papua Barat Daya agar memperhatikan persoalan ini dan segera turun tangan berkaitan dengan pergantian beberapa kepala Kampung dan kepala Distrik

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *