MIRIS !” Sekda Raja Ampat Ngotot Minta 3 Miliar di APBD Perubahan. Ketua DPRK: KPK dan Kejaksaan Diminta Untuk Monitor
PBDNEWS.COM, WAISAI- Setelah penutupan APBD Perubahan Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024, sampai dengan hari ini Pemda Raja Ampat belum melakukan evaluasi ke tingkat Propinsi, hal itu dikemukakan oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey dalam keterangannya Persnya kepada media ini Jumat 04/10/2024
Diceritakan oleh Ketua DPRK bahwa hari Sabtu tanggal 29/09/2024 sidang APBD- P di dead lock dikarenakan pak Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim, M.Si. ngotot minta oprasionalnya sebesar 3 Miliar harus masuk. Hal itu yang membuat sidang tertunda. Ungkap Warwey
Lanjut ketua DPRK bahwa, APBD Induk tahun kemarin anggaran oprasionalnya sekitar 400 an lebih, kemudian terjadi pergeseran dibulan Mei atau Juni , pak Sekda punya oprasional masuk 2 Miliar dan sekarang ini masuk di APBD Perubahan beliau minta lagi 3 Miliar. Tukasnya
Sebagai ketua DPRK sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan pak Sekda Raja Ampat, karena Oprasionalnya lebih besar dari pada Bupati dan Wakil Bupati.
Ditambahkan oleh Abdul Wahab Warwey bahwa sampai hari ini super adminnya, pak Sekda ambil alih, bahkan tidak memakai operator dikeuangan, tetapi memakai operatornya sendiri yang entah beliau bawa dari mana
” Dengan memakai operator sendiri, kami khawatir pergeseran-pergeseran anggaran akan dimainkan oleh pak Sekda dan ini menjadi kekhawatiran kami di DPRK” Pungkasnya
Melihat kondisi ini saya sebagai ketua DPRK berharap nota kesepakatan yang sudah kita tanda tangani bersama Pjs Bupati tidak berubah atau bergeser satu angka pun.
Untuk saya berharap, kepada KPK, Kejaksaan dan Polres melihat dan monitor persoalan ini, karena sekda punya oprasional lebih besar dari Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat
Sementara itu sekda Raja Ampat saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp bahkan melalui panggilan WhatsApp namun beliau tidak membalasnya bahkan pesan masih centang satu