MIRIS.! Generasi Emas Raja Ampat Belajar di Gedung Sekolah Yang Rusak Parah
PBDNEWS.COM, WAISAI- Dikala masyarakat Raja Ampat sedang menanti pemimpin baru dalam pilkada tanggal 27 November 2024. Namun ada sesuatu persoalan yang sangat miris terjadi di Kampung Satu Korano Distrik Kepulauan Sembilan Kabupaten Raja Ampat Propinsi Papua Barat Daya. Yakni ada salah satu sekolah yang terbengkalai bahkan bisa dikatakan tidak diperhatikan oleh Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
Sekolah yang dimaksud yaitu SD Negeri 31 Kampung Satu Korano. Sekolah tersebut terlihat terbengkalai dan rusak parah. Bahkan tidak terurus sama sekali
Dari beberapa foto yang didapatkan media ini, tampak bangunan sekolah sudah rusak dan hancur parah, terlihat atap sekolah sudah ambruk, pintu tidak ada, dindingnya berlubang bahkan meja kursi pun hancur berantakan
Namun yang sangat disedihkan, terlihat jelas beberapa siswa/i bersama gurunya masih menggunakan ruang kelas yang rusak parah untuk melakukan proses belajar mengajar
Hal ini tentunya harus menjadi perhatian serius dari Dinas Pendidikan terlebih Pemda Raja Ampat. Karena diketahui bersama anggaran Otsus yang peruntukan untuk pendidikan Kabupaten Raja Ampat cukup besar. Tapi kenapa kok ada generasi emas Kabupaten Raja Ampat yang masih sekolah di gedung yang hancur
Praktisi Hukum Kabupaten Raja Ampat , Arfa Poretoka kepada media ini Rabu, 13/11/2024 meminta kepada pihak terkait untuk segera melihat persoalan yang terjadi di Kampung Satu Korano
” Kami minta Pemda Raja Ampat untuk segera melihat kondisi bangunan sekolah SDN 31 Kampung Satu Korano Distrik Kepulauan Sembilan, pasalnya sekolah tersebut sudah tidak layak digunakan” ujarnya
erbicara mengenai pendidikan, lanjut Arfa sudah sewajarnya harus diperhatikan dengan baik
” Bagaimana generasi emas Raja Ampat mau berkembang, kalau bangunan sekolah yang dipakai untuk proses belajar mengajar modelnya seperti begitu” tandasnya
Dana Otsus yang diperuntukkan untuk pendidikan itu dikemanakan, jangan-jangan ada permainan dibalik semua ini.
Oleh sebab itu sekali lagi kami minta kepada pihak terkait untuk segera menanggapi pinta Arfa. Pintanya
Sebagai praktisi hukum beliau minta agar, pihak ketiga yang membangun gedung tersebut harus di selediki. Tutupnya