Mengecam Keras Tindakan Sekda. Ketua DPW Prima PBD: Segera Tangkap dan Proses Sekda Raja Ampat

0

Ketua DPW Partai Prima Propinsi Papua Barat Daya, Gunawan.

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG- Ketua DPW partai rakyat adil makmur( Prima) Propinsi Papua Barat Daya Gunawan mengecam tindakan yang dilakukan oleh seorang Sekda terhadap Demokrasi di Kabupaten Raja Ampat

Gunawan menegaskan seorang Sekda sebagai pemimpin tertinggi aparatur sipil negara( ASN) di Kabupaten Raja Ampat tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis

” Sangat disayangkan, beliau sendiri mengeluarkan statment bahwa ASN harus Netral dalam pilkada Raja Ampat, ternyata Fakta berbanding terbalik, ungkapan Sekda dimakan sendiri olehnya, bahkan dengan terang-terangan mengkomandani secara Terstruktur Sistematis dan Masif( TSM) berdasarkan rekaman suara yang sedang Viral” ujar Gunawan

Ketua DPW Partai Prima Papua Barat Daya meminta kepada pihak terkait untuk segera memproses dan menangkap Sekda Raja Ampat Dr. Yusuf Salim M.Si, karena jelas-jelas telah mencederai proses demokrasi di Indonesia terlebih khusus pesta Rakyat (Pilkada) di Kabupaten Raja Ampat

Menurutnya sebagai pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya menunjukan sikap netralitas, agar menciptakan asas pemilu yang langsung umum, bebas dan rahasia( LUBER)

Namun kok, ini berbanding terbalik, oleh karena itu kami DPW Prima Papua Barat Daya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si

” Sekali lagi kami minta pihak terkait, Untuk segera memproses dan menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya

Untuk partai Prima sendiri akan mengawal kasus ini sampai ke Mahkamah Konstitusi. Biar semua semua terang benderang. Ucapnya

Pada kesempatan ini juga ketua DPW Prima Papua Barat Daya, menghimbau kepada seluruh masyarakat Raja Ampat untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. 

Proses hukum akan tetap berjalan, demi keadilan seluruh masyarakat Raja Ampat. Tutup Gunawan

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *