Duduki Bawaslu Raja Ampat, Massa Desak Sekda Yusuf Salim Segera di Proses
PBDNEWS.COM, WAISAI- Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Demokrasi Indonesia ( KODI) Raja Ampat menggelar demo damai di Kantor Bawaslu
Koalisi Demokrasi Indonesia atau disingkat KODI, merupakan gabungan pendukung dari empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat yang menuntut keadilan Demokrasi di Negri para Raja.
Pasalnya pada pesta Demokrasi tanggal 27 November 2024 seroang panglima ASN dalam hal ini Sekda Raja Ampat telah mencoreng Demokrasi dengan terlibat secara langsung dalam politik praktis untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Bukan hanya itu beliau juga dengan terang-terangan menginstruksikan, mengarahkan dan memerintah ASN di Raja Ampat untuk mendukung dan bekerja untuk memenangkan paslon ORMAS. Sesuai dengan bukti rekaman suara yang lagi Viral
Massa penuntut keadilan menuju Bawaslu dengan berjalan kaki menyusuri jalan 30, dengan membentangkan berbagai spanduk. Setibanya di kantor Bawaslu kemudian massa membentang spanduk-spanduk yang bertuliskan: Sekda Raja Ampat ikut mengatur kemenangan Paslon ORMAS nomor urut 1. Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), Yusuf Salim Merusak Sistem Demokrasi di Raja Ampat, Panglima TNI dan Kapolri Segera menyingkapi kasus pencatutan nama institusi TNI Polri dan Prabowo( Presiden RI) dalam pilkada Raja Ampat, Polisi Segera Tangkap dan Proses Sekda Raja Ampat. Begitulah Sederet singkat spanduk yang dibentangkan oleh massa pencari keadilan
Selain itu juga ada beberapa orasi damai, seperti yang di bawakan oleh Buce yang meminta kepada Bawaslu untuk segera memproses laporan-laporan pelanggaran yang dimainkan oleh sekda Raja Ampat bersama pasukannya secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Selain itu juga mendesak Bawaslu Raja Ampat untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara proses rekapitulasi perhitungan suara, dan mendiskualifikasi Paslon tertentu yang berafiliasi dengan sekda secara TSM.
” Kami minta Bawaslu bekerja secara profesional dengan menindaklanjuti laporan yang telah dimasukan dan segera mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk menghentikan proses perhitungan suara” tegas Buce
Ditempat yang sama Don Renato Heipon, dalam orasinya menegaskan, seroang sedka Yusuf Salim telah mencoreng Demokrasi di Raja Ampat, maka sudah selayaknya, beliau harus di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dinegri ini.
Begitupun Alwan orator muda yang memiliki jiwa integritas yang tinggi, dengan berapi- api di depan partai kepolisian dan massa yang hadir memdatai kantor Bawaslu menegaskan, Bawaslu harus menjaga Marwah dan harga diri sebagai lembaga pengawas pemilu, jangan sampai masyarakat tidak lagi percaya dengan kinerja lembaga ini, oleh sebab itu kami minta kepada Bawaslu untuk menghormati hak kami sebagai warga negara Indonesia yang telah melapor Pelanggaran pemilu yang dimainkan oleh Sekda Yusuf Salim secara Terstruktur,. Sistematis dan Masif.
Usai beberapa orator berorasi, selanjutnya Arek Mambrasar dan Soleman Dimara langsung membacakan tuntutan massa aksi pendemo, Kemudian menyerahkan tuntunan tersebut kepada ketua Bawaslu Raja Ampat
Sementara itu ketua Bawaslu Raja Ampat Imran Rumbara didepan massa, menegaskan pihaknya tidak tebang pilih setiap laporan yang dimasukan
” Kami bekerja secara profesional, dan tidak tebang pilih laporan-laporan pelanggaran Pemilukada yang dimasukan ke kami” tegas Imran
Beliau juga mengatakan akan segera menindaklanjuti persoalan ini hingga tingkat penyidikan melalui Gakkumdu.