Diduga KPU RI Sengaja Merusak Sistem Pilkada Di Papua Barat Daya
MRP Memiliki Fungsi sebagai Penyelenggara Pemilu bersama KPU dan Bawaslu di Papua PBDNEWS.COM, SORONG - Bukan hanya KPU dan Bawaslu,...
MRP Memiliki Fungsi sebagai Penyelenggara Pemilu bersama KPU dan Bawaslu di Papua PBDNEWS.COM, SORONG - Bukan hanya KPU dan Bawaslu,...
PBDNEWS, SORONG - Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Pasal 532, setiap orang yang dengan sengaja mengurangi atau menambahkan suara salah satu peserta...
PBDNEWS.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya menetapkan 494 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Papua Barat Daya...