12 Balon DPD RI Dapil Papua Barat Daya Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan

0

Foto : Logo KPU RI/PBDNEWS

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah merampungkan pelaksanaan pleno rekapitulasi verifikasi administrasi terhadap 12 bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Daerah Pemilihan Provinsi Papua Barat Daya (Dapil PBD), Selasa (14/3/2023).

Pleno rekapitulasi dilaksanakan secara terbuka dan diikuti 12 balon DPD RI Dapil Papua Barat Daya. Sesuai hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan, dinyatakan 12 balon anggota DPD RI memenuhi syarat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual.

Ketua Pelaksana Tugas KPU RI untuk Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati S.Pd.I mengatakan, verifikasi faktual kepada 12 balon DPD RI akan dilakukan pada tanggal 16 Februari hingga 8 Maret 2023.

Verifikasi faktual, kata Fatmawati, akan dilakukan dengan cara mengambil sampel dan akan dicocokkan dengan kebenaran dokumen yang diterima komisi pemilihan umum (KPU) dari bakal calon, serta pengakuan kebenaran dukungan anggota dari bakal calon.

“Setelah dilakukan verifikasi faktual, selanjutnya akan dilakukan verifikasi perbaikan dan kemudian penetapan, sehingga selama bakal calon masih memiliki dukungan di atas 1000 maka bakal calon dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI Dapil Provinsi Papua Barat Daya, dan jika dukungan tidak mencapai maka akan dinyatakan gugur,”pungkas Fatmawati.

Berikut 12 nama bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya yang lolos verifikasi admistrasi perbaikan :

  1. M Sanusi Rahaningmas, S.Sos M.M.Sip
  2. Hartono
  3. Pdt Mamberob Y Rumakiek,S.Si M.Kesos
  4. Hasby Suaeb S.T M M
  5. Shokib Naim S.H M.H
  6. Amalut Boinauw
  7. Paul Finsen Mayor S.IP
  8. Muhdar Ikhsan Weul
  9. Agil Saeni S.Hut M.Si
  10. Agustinus R Kambuaya S.IP
  11. Amus Atkana S.H S.Pt M.M
  12. Septinus Lobat S.H

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *