Reskrim Polres Raja Ampat Diminta Tindaklanjuti Laporan Anwar Buton alias Anum

0

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI – Seorang pengacara di Waisai Kabupaten Raja Ampat, Arfan Poretoka S.H meminta Penyidik Polres Raja Ampat untuk segera memproses laporan polisi (LP) dugaan tindak penipuan yang telah dilaporkan kliennya selaku korban. Ia menilai penyidik lamban menangani LP tersebut.

“Kami minta kejelasan dari pihak Polres Raja Ampat, terkhusus bagian reskrim terkait kasus penipuan yang menimpa klien kami, kenapa sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukumnya,”aku Arfan Poretoka saat jumpa pers di Waisai, Selasa (14/3/2023).

Menurut Arfan, kliennya telah membuat LP pada tanggal 24 Desember 2022 lalu dengan terduga pelaku berinisial LM. Untuk itu ia meminta Penyidik Polres Raja Ampat dapat segera menangani kasus tersebut karena kliennya sangat dirugikan atas tindakan LM.”Terlapor LM memiliki hutang yang cukup besar di klien kami,”ujar Arfan.

Ditemui di tempat yang sama, Anwar Buton alias Anum selaku pelapor mengaku sangat dirugikan atas ulah LM. Sebab, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari LM untuk melunasi hutang-hutangnya kepada Anum yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Laporan polisi sudah saya buat sejak Desember 2020, namun seolah-olah laporan saya diindahkan, penyidik sama sekali belum memanggil terlapor ataupun saksi-saksi untuk diperiksa,”lugas Anum.

Dikisahkan Anum, awal kasus tersebut terjadi pada November 2022 saat LM mendatanginya di warung makan milik Anum. Saat itu LM meminta dirinya menyiapkan makanan nasi kotak untuk kegiatan Musyawarah Pemuda Malamoi yang akan berlangsung di Waisai selama 3 hari dengan kesepakatan Rp.30 ribu per 1 nasi kotak.

Di hari pertama, lanjut Anum, LM memesan 250 nasi kotak, kemudian dilanjutkan dengan pesanan-pesanan lainnya, baik itu di waktu siang ataupun malam hari. Anum mengaku saat itu sudah mengkonfirmasi dan LM menyampaikan untuk dilayani saja karena uangnya sudah ada dan tinggal dibayarkan.

“Jadi, di luar 250-an lebih nasi kotak yang dipesan, ada beberapa orang yang datang pesan, baik itu 20 nasi kotak, bahkan 30 nasi kotak di saat siang ataupun malam, belum lagi pesan kopi, teh dan kue-kue. Namun sebelum itu, saya telepon Ibu LM, dan ibu sampaikan bahwa layani saja karena uangnya sudah siap,”ungkap Anum.

“Nah sesudah itu, malamnya ibu kasih Rp.10 juta, tiga hari berikut Rp.10 juta lagi, saya telepon Ibu LM untuk sama-sama hitung nota, tapi ibu sampaikan untuk saya hitung sendiri karena mau berangkat ke Sorong. Saya keluar ke kantor, pas balik ke warung ternyata Ibu LM hanya kasi Rp.3 juta ke anak-anak kerja saya di warung, dan menitip pesan akan balik tiga hari lagi untuk melunasi sisa pembayaran,”sambung Anum.

Berselang tiga hari kemudian, Anum kembali menghubungi LM, namun ia beralasan sedang ada kedukaan di Sorong, hal itu pun dimaklumi Anum. Dua Minggu kemudian, Anum kembali menghubungi LM lewat pesan WhatsApp (WA), dan LM menyuruh Anum untuk berkoordinasi dengan Bupati Raja Ampat. LM menyebut bahwa Bupati Raja Ampat katakan akan membayar sisa pembayaran pesanan makanan di warung milik Anum.

“Setelah saya ketemu bapak bupati, beliau sampaikan sudah kasi Rp.200 juta ke Ibu LM untuk selesaikan semua, nah saya pribadi merasa kesal, saya kemudian membuat pengaduan ke Polres Raja Ampat supaya kita dipertemukan untuk selesaikan masalah ini, namun pengaduan pertama, kedua dan ketiga Ibu LM tidak muncul, akhirnya saya buat laporan polisi pada tanggal 24 Desember 2022,”ungkap Anum.

Sebelum membuat LP di Polres Raja Ampat, LM menyerahkan lagi Rp.10 juta kepada Anum, sehingga, total pembayaran yang baru dibayarkan sebesar Rp.33 juta.”Setelah kasi Rp.10 juta, beliau (LM) sampaikan cukup Rp.33 juta, saya tidak akan tambah lagi. Sedangkan perhitungan nota jumlah sisa yang harus dibayar lagi adalah Rp.68.245.000 dari total keseluruhan Rp.101.245.000,”ungkap Anum.

Sejak saat itu, Anum terus menghubungi LM, namun LM selalu menyampaikan berbagai beralasan. Bahkan LM mempersilahkan Anum untuk membuat laporan polisi.”Oleh sebab itu saya minta kepada Polres Raja Ampat untuk segera memproses masalah ini, kasihan saya sebagai korban merasa tidak adil dengan keadaan ini, dan kepada Ibu LM untuk segera melunasi sisa nota yang ada,”pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, Kasat Reskrim Polres Raja Ampat yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *