Horee, Jumat Besok, Pemkab Maybrat Cairkan TPP bagi Pegawai
PBDNEWS.COM, MAYBRAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat menjadwalkan akan membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Maybrat, Papua Barat Daya pada Jumat 23 Juni 2023.
Demikian disampaikan Plt Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, Rabu (21/3/2023) saat ditemui pbdnews.com di Maybrat.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 900.1./12308/Keuda tanggal 19 Juni 2023 perihal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023, dan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat Nomor 900/209SETDA-MBT/2023 tanggal 16 Mei 2023 perihal Pemberitahuan Kelengkapan Administrasi Pembayaran TPP Kabupaten Maybrat Tahun 2023.
“Pembayaran TPP di lingkup Pemkab Maybrat ini dilayani lima bulan, yakni Januari sampai dengan Mei 2023,”ungkap Plt Sekda Maybrat.
Terkait hal tersebut, lanjut Plt Sekda, maka bagi instansi yang mengajukan anggaran TPP kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hendaknya menyiapkan data nominatif pegawai, uraian kerja/tugas dan daftar hadir selama 5 bulan, kemudian melakukan verifikasi di Bagian Ortal Setda dan selanjutnya akan memperoleh rekomendasi dari Inspektorat.
BPKAD Maybrat, sambungnya, terhitung pada Jumat 23 Juni 2023 dapat memproses permintaan anggaran TPP dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah memenuhi ketentuan.
“Pembayaran TPP kali ini dibayar berdasarkan data manual, sedangkan TPP berikutnya akan dibayarkan berdasarkan finger print (absen ceklok),”tambahnya sembari berharap dengan adanya pembayaran TPP maka para ASN lebih disiplin masuk kantor dan melaksanakan tugas dengan baik.
Salah satu ASN, Zakarias mengaku sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Maybrat yang akan melaksanakan pembayaran TPP. Menurut Zakarias, dengan pembayaran TPP maka para ASN akan lebih semangat dalam melaksanakan tugas.