Forapelo Otsus Minta APH Pertanyakan Dana CSR dan DBH Migas BP Tangguh Teluk Bintuni

0

Ketua Forum Anak- Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (Forapelo Otsus) Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, Agustinus Orosomna SH

Loading

PBDNEWS.COM, SORONG – Ketua Forum Anak- Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (Forapelo Otsus) Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, Agustinus Orosomna SH mempertanyakan Dana CSR dan DBH Migas sebesar 10 persen dari BP Tangguh Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.Dalam WA Grup Info Seputar Papua Barat Daya, Senin, (14/08/2023).

Ketua Forum Anak- Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat, Agustinus Orosomna SH menanyakan keberadaan dana CSR dan DBH sebesar 10 persen yang seharusnya diberikan oleh BP Tangguh kepada masyarakat adat teluk Bintuni.

“Kita bersuara bukan untuk lawan NKRI tetapi kita minta kedudukan DANA CSR dan DBH MIGAS 10% untuk Masyarakat adat itu ada dimana,” tulis Ketua Forum Anak- Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat.

Agustinus Orosomna mengatakan jika dana CSR dan DBH BP Migas sudah diselesaikan kepada masyarakat adat melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni maka pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten Teluk Bintuni agar dana dana CSR dan DBH sebesar 10 persen tersebut segera di bayarkan kepada Masyarakat adat.

“Seandainya BP TANGGUH sudah selesaikan tanggung jawab bayar DBH dan CSR kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Provinsi maka kita harus turun tanya kepada Pemda PB dan Pemda TB untuk menyalurkan DBH dan CSR kepada Masyarakat Adat sesuai dengan UU Otsus,” ucapnya.

Sebagai Ketua Forum Anak- Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni pihaknya mendukung setiap investor dan perusahan yang beroperasi di wilayahnya itu, asal menurutnya, Hak-Hak masyarakat adat harus terpenuhi.

“Kami Masyarakat Adat siap mendukung semua Investor dan perusahaan yang mau beroperasi di Wilayah Teluk Bintuni asal hak2 Masyarakat adat harus dipenuhi juga,” ungkap Agustinus Orosomna.

Ia menyebut, PT Freeport bisa melakukan hal tersebut langsung kepada masyarakat adat “Kenapa di Freeport Masyarakat adat disana menerima DBH 10% secara langsung dari Freeport lalu kita Di Binuni kenapa itu tidak terjadi ataukah kami di Teluk Bintuni ini bukan Warga Negara Indonesia..?,” beber Ketua Forapelo Otsus seraya bertanya ketidak adilan yang terjadi untuk Masyarakat adat Teluk Bintuni.

Ia meminta Aparat Penegakan Hukum baik Kepolisian hingga Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap dana CSR dan DBH yang diberikan oleh BP Migas kepada masyarakat adat teluk Bintuni, sebab katanya setiap Keuangan Negara perlu di pertanggung jawabkan.

“Kami mohon untuk Kejaksaan dan Kepolisian agar ikut menyelidiki hal ini karena ini uang Negara butuh dipertanggungjawabkan jangan hanya dengar nama tetapi buktinya tidak ada,” tutup Agustinus Orosomna.

Sementara itu, Muksin Inay salah satu Humas LNG TANGGUH Teluk Bintuni yang di konfirmasi menyarankan Forum Anak-anak Asli Tujuh Suku Peduli Otonomi Khusus (Forapelo Otsus ) Kabupaten Teluk Bintuni untuk membuat suatu agenda yang mengundang LNG Tanggu Teluk Bintuni sehingga sehingga masyarakat adat m

“Silahkan buat agenda bersama Forapelo Teluk Bintuni untuk mendapat informasi dari kami lebih lengkap, dengan senang hati kami akan memberikan informasi yang di butuhkan, terimakasih,” ujar Muksin Inay menjawab pertanyaan wartawan media ini.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *