Raja Ampat Bakal Bangun Pelabuhan Pelelangan Ikan di Kampung Warengkris
PBDNEWS.COM, RAJA AMPAT – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya bakal di bangun Pelabuhan Pelelangan Ikan Nasional (PPI), sesuai rencana PPI tersebut akan dibangun di Kampung Warengkris Distrik Teluk Mayalibit.
Hal tersebut diungkapkan PLT Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat, Joseph Mirino Jumat (25/08/2023) saat ditemui di runga kerjanya. Ia menyebut, untuk di Papua Barat Daya, Kabupaten Raja Ampat mendapatkan satu jatah pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan. Sebab keberadaan pelabuhan sangat diperlukan guna menunjang aktivitas perikanan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya ikan, pemasaran dan pengawasan sumberdaya ikan.
PLT Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat mengemukakan rencana pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan Nasional di Kampung Warengkris Distrik Teluk Mayalibit, tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 132 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 109 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional.
Sesuai Proyeksi tahapan pembangunan pengembangan gravitasi pelabuhan perikanan, pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan secara bertahap yang sesuai Keputusan Menteri KP akan di mulai pada tahun 2024 hingga 2028.
Untuk itu, Pemerintah Daerah diberikan tugas untuk menyiapkan tahapan awal yaitu menyiapkan lahan dan segala hal yang berhubungan dengan persiapan lahan tersebut, termasuk penyelesaian permasalahan yang berhubungan dengan lahan yang akan dijadikan tempat Pembangunan Pelabuhan Pelelangan Ikan Nasional.
Saat ditanya terkait kekosongan jabatan yang perna disebutkan, Kepala Dinas mengatakan pihaknya telah mengusulkan dan tinggal menunggu keputusan dari mengambil kebijakan.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat menyalurkan Kartu KUSUKA ( Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) bagi pelaku usaha perikanan yang dilakukan secara bertahap, untuk tahun 2023 telah di bagikan di beberapa tempat, program ini akan dilanjutkan di tahun berikutnya. Sebab Kartu KUSUKA merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan Kartu KUSUKA berfungi sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha. Kartu ini bisa dimiliki oleh para pelaku utama kelautan dan perikanan, kartu ini merupakan SIMnya pelaku usaha Perikanan.