Kapolres Tambrauw Turun Tangan Negosiasi Bersama Masyarakat Adat, Palang Jalan Dibuka

0

Kapolres Kabupaten Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetyo S.IK saat melakukan audince bersama keluarga besar Marga Sani,Yekwam,Yeblo dan Yenjau. Foto IST/PBD.

Loading

PBDNEWS.COM, TAMBRAUW – Aksi pemalangan yang dilakukan oleh keluarga Marga Sani, Yekwan, Malak, Yeblo dan Yenjau di jalan Lintas Provinsi Sorong – Tambrauw di Kampung Kaladum Distrik Moraid Kabupaten Tambrauw pada Selasa (26/09/23) akhirnya di buka.

Palang dibuka setelah Polres Kabupaten Tambrauw yang di pimpin langsung oleh Kapolres AKBP Bendot Dwi Prasetio,S.IK melakukan negosiasi kepada Ketua Dewan Adat Suku Besar Moi Pada 7 Wilayah Masyarakat Hukum Adat Suku Moi.

Kapolres AKBP Bendot Dwi Prasetio,S.IK saat di konfirmasi mengatakan aksi pemalangan yang di lakukan keluarga besar Marga Sani,Yekwam,Yeblo dan Yenjau sebagai bentuk protes dan keresahan yang luar biasa atas terbitnya keputusan adat yang menghilangkan hak marga sani.

“Selain itu ada beberapa tuntutan juga yang mereka minta. Seperti, penetapan tersangka pemalsuan tanda tangan yang di lakukan Matius Yenjau dan pembalakan liar yang di lakukan otk di wilayah adat marga Sani Madik,” ungkap Kapolres.

Kapolres pun berharap bila ada persoalan yang terjadi agar dapat diselesaikan dengan baik, dengan dialog dan dibicarakan sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Tidak perlu melakukan tindakan seperti ini yang hanya membuat orang banyak jadi terhambat aktivitasnya, apalagi jalan tersebut merupakan jalan trans Papua Barat,” tegasnya.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *