KTP R4 Bukan Alasan Tidak Diberikan Bantuan, OM Dan Ibunya OAP. INGAT.! Otsus Lahir Karena Darah dan Air Mata Orang Papua

0

DPR Kota Sorong, Sarifudin Sabonama Dan DPR Propinsi, Abdulah Gazam Saat Melihat Kondisi Balita OM( Foto: Ist)

Loading

PBDNEWS.COM, Sorong- Balita berumur 3 tahun tidak memiliki Anus sebagaimana bayi normal lainya, Kasus ini viral di media sosial dan salah satu media online setelah anggota DPRD Kota Sorong Syafrudin Sabonama dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat, Abdullah Gasam menemui ibu dan balita OM, Alfonsina Drimlol di kediamannya.

Setelah viral di media sosial dan media online, balita tiga tahun dari Raja Ampat tanpa anus sejak lahir, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Sekretaris Daerah mengklarifikasi bahwa orang tua ibu dari OM orang Raja Ampat namun tidak memiliki KTP Raja Ampat dan saat ini bertempat tinggal dan menjadi penduduk Kota Sorong.

Menurut Sekda Raja Ampat, Bantuan kesehatan kepada warganya selalu direspon dengan cepat sesuai SOP dengan syarat utama Ber- KTP Raja Ampat. Hal ini dikarenakan sumber dana untuk bantuan kesehatan bersumber dari dana Otsus yang digunakan untuk Masyarakat Raja Ampat.

Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pemuda Mat’bat asal Kampung Biga, Hizkia Samagita, SH angkat bicara. Hizkia Samagita tegaskan bahwa Ibu balita tiga tahun yang lahir tanpa anus berinisial OM, Alfonsina Drimlol merupakan perempuan Mat’bat yang sejak lahir dan bertempat tinggal di Kampung Salafen Distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat.

Menurut Hizkia Samagita, dalam kondisi yang dialami adiknya Alfonsina Drimlol, Administrasi kependudukan berupa KTP Raja Ampat tidak bisa dijadikan alasan Orang Asli Papua untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sumber dananya dari Dana Otsus, apalagi keluhan yang dialami pasien (OM) sangat fatal dan perlu penanganan secara serius.

Apalagi dari informasi yang diperoleh, Ibu OM kekurangan biaya sehingga sejak lahir dengan kondisi cacat, anaknya tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut.

Dari penuturan Alfonsina Drimlol di salah satu media online, ia sudah berusaha agar sang buah hati mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. OM sempat dilayani di Puskesmas Misool hanya saja minim fasiltas. Seharusnya OM dirujuk ke Rumah Sakit Umum Raja Ampat untuk penanganan lebih lanjut.

Hiskia Samagita mengatakan tujuan Pemerintah memekarkan Kabupaten Raja Ampat guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan kesehatan. Kabupaten Raja Ampat dimekarkan untuk kesejahteraan Masyarakat Raja Ampat, bukan Penduduk Raja Ampat. Hal ini kata Hizkia mesti di bedakan.

“Berbicara soal berKTP Raja Ampat ini, siapa saja bisa datang dan buat KTP di Raja Ampat, tetapi orang asli Raja Ampat baik yang punya KTP dan yang tidak punya KTP Raja Ampat akan tinggal menetap sampai mati dan dikubur di atas tanah Raja Ampat,” beber Hiskia Samagita.

Untuk itu, terkait sumber dana Otsus yang disebut peruntukannya untuk membiayai kesehatan jangan dilihat saja dari KTP Raja Ampat yang dijadikan ukuran, warga masyarakat Raja Ampat yang lebih diutamakan. Karena Dana Otsus untuk Orang Papua yang berada di Kabupaten Raja Ampat.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *