Demo AMP dan Masyarakat Peduli HAM Mengecam Keras Tindakan Represif Ormas Terhadap Mahasiswa Papua Di NTT
PBDNEWS.COM, Sorong-Aliansi Mahasiswa Pemuda dan masyarakat Papua Peduli HAM demo di kantor gubernur Papua Barat Daya. 06/12/2024 Mereka minta pelaku kekerasan terhadap mahasiswa pada 1 desember di proses hukum yang seadil-adilnya.
Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli HAM Kota Sorong menilai negara dalam hal ini aparat kepolisian membiarkan diskriminasi yang dilakukan dua organisasi masyarakat (ormas) terhadap mahasiswa Papua di Nusa Tenggara Timur (NTT) belum lama ini.
Ketua Koordinator Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli HAM Kota Sorong, Marsel Nauw kepada Media ini mengatakan sangat menyesalkan tindakan diskriminasi yang dialami mahasiswa asal Papua tersebut.
“Kami menilai kedua ormas yang bertindak anarkis terhadap mahasiswa Papua yang melakukan aksi itu tidak punya nilai kemanusiaan dan perikeadilan, dan mencederai undang-undang, dikarenakan menyampaikan pendapat di muka umum adalah merupakan hak setiap warga Indonesia,” kata Marsel Nauw di Sorong, Rabu (06/12/2023).
Marsel, mengaku sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada Pasal 28 menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan.
“Bukan berkumpul berserikat dan melakukan kriminalisasi atau penganiayaan. Polisi seakan membiarkan proses diskriminasi itu terjadi terhadap mahasiswa Papua,” katanya.
Ia menduga bahwa kedua ormas tersebut tidak memiliki legitimasi untuk membubarkan atau melakukan tindakan represif terhadap Aliansi Mahasiswa Papua, yang melakukan unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum, karena itu tugas dan kewenangan pihak kepolisian untuk mengamankan secara prosedural jika dalam unjuk rasa terjadi tindakan anarkis atau kekerasan.
“Yang ormas lakukan itu tindak pidana karena melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” Tandasnya
Untuk itu Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli HAM Kota Sorong meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa hukum yang terjadi, saat aksi Aliansi Mahasiswa Papua di NTT
“Polres Kupang harus segera lakukan pengembangan terhadap dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan kedua ormas terhadap para mahasiswa Papua, karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penganiayaan seperti yang terlihat dalam video yang beredar,”Tegasnya
Dia mendesak agar Aliansi Mahasiswa Papua bersama lembaga independen di NTT bekerja sama untuk segera melaporkan ke Polres Kupang dan mempertanyakan legitimasi kedua ormas, dalam melakukan pengamanan atau pembubaran terhadap mahasiswa Papua yang melakukan aksi, karena aspirasi yang disampaikan apa pun bentuknya harus dijawab oleh pemerintah bukan ormas.
Peristiwa ini bukan yang pertama kali, sebelumnya ormas di NTT juga melakukan tindakan terhadap Aliansi Mahasiswa Papua saat menggelar aksi. “Atas tindakan ormas itu tidak ada kelanjutan penanganan dari pertama dan terakhir kalinya ini, kami mahasiswa Papua yang pendidikan di luar daerah Papua juga tidak mudah untuk terprovokasi, tetap melaksanakan tugas yang dimandatkan oleh kedua orang tua,” Tutup Marsel