KPU Raja Ampat Terima 55,5 Miliar Untuk Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
PBDNEWS.COM, Waisai- KPU Kabupaten Raja Ampat bersama Pemerintah Daerah Kamis 30/11/2023 menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD)
Penandatanganan NPHD bersama KPU dilakukan bersamaan dengan penutupan sidang ABPD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024
Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat menghibahkan anggaran melalui penandatangan NPHD sebesar Rp. 55, 5 Miliar kepada KPU Raja Ampat untuk melaksanakan tahapan Pemilihan kepala Daerah( PILKADA) tahun 2024.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati dalam penyampaiannya usai penandatangan NPHD mengatakan pemerintah daerah mengalokasi dana sebesar Rp. 55,5 miliar rupiah untuk pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024
Diharapkan alokasi anggaran yang besar ini, kedepan bisa menghadirkan Kepala daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2024 yang berkualitas. Ujarnya sembari menghimbau kepada Bawaslu agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah daerah untuk dapat melakukan kesepakatan dana hibah seperti yang dilakukan saat ini dengan KPU Raja AmpatÂ