Polres R4 Menggelar Pers Release Barang Bukti Oprasi Pekat Mansinam 2023

0

Loading

PBDNEWS.COM, WAISAI- Polres Raja Ampat Minggu 31 Desember 2024 pukul 17.00 Wit bertempat di pantai WTC Distrik Kota Waisai Kab Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Pers Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Raja Ampat  AKBP. Edwin Parsaoran S.IK., M.IK

Turut hadir dalam kegiatan tersebit yaknk Letkol Inf. Czi Tri Wibowo Angga Astono Dandim 1805/RA, AKBP Achmad Rumalean, SH., M.H Wakapolres Raja Ampat, Rudi Perwakilan Satpol PP Raja Ampat, Ledy Mambrasar Kabag Keuangan DPRK Kabupaten Raja Ampat

Kapten Laut (P) Hery Purnomo Danpos AL Waisai, Ipda Ever Rumaropen Danki Brimob Kompi IV Batalyon B Pelopor, PJU Polres Raja Ampat, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat

Dalam pers release tersebut Kapolres Raja Ampat AKBP. Edwin Pasaroan.S.IK.M.IK mengungkapkan kamtibmas serta laporan pengungkapan barang bukti miras ilegal dan senjata tajam , yang mana barang bukti merupakan penangkapan beberapa kegiatan Operasi Kepolisian diantara Operasi Pekat Mansinam 2023.

Miras ilegal yang berhasil di sita oleh Polres Raja Ampat ini banyak terjaring dari pemukiman masyarakat maupun pintu masuk Waisai yaitu pelabuhan Waisai, adapun barang bukti miras ilegal yang dimusnahkan pada hari ini yaitu : 

1. Bir jumbo besar sebanyak 48 kaleng.

2. Wiski Robinson 24 botol.

3. Minuman lokal 4 jergen 5 liter .

4. Minuman lokal 74 botol 600 Mili liter.

5. Minuman lokal plastik 10 liter 

Barang bukti Reskrim :

1. Mesin kompresor 1 buah

2. Motor laut 15 PK 2 buah

3. Motor laut 40 PK 1 buah

4. alat bantu lainnya 

Barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang ditahan pada saat Operasi Pekat Mansinam 2023 dan barang lainnya adalah dari kasus kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Raja Ampat.

Usai menggelar pres release selanjutnya dilakukan, Penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras.

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *